ACEH TIMUR | Seorang polisi di Aceh Timur menjadi korban kekerasan saat menggagalkan aksi pencurian kabel tower milik Polri di lingkungan kantor polisi lalu lintas, Kamis malam, 17 September 2026. Kepala Bagian Operasi Lalu Lintas Polres Aceh Timur, Iptu Bustaman, mengalami luka di bagian pelipis akibat dipukul menggunakan batu oleh pelaku yang diketahui berinisial SA (41), warga Desa Gampong Teupin Bate, Kecamatan Idi Rayeuk.
Kejadian bermula ketika pelaku terlihat berada di belakang kantor polisi lalu lintas Aceh Timur membawa sebuah karung. Iptu Bustaman yang sedang bertugas mendekati pelaku karena merasa curiga dengan aktivitas dan barang yang dibawa. Saat diperintahkan membuka isi karung, pelaku sempat menolak sebelum akhirnya polisi memaksa karena mencurigai ada barang ilegal di dalamnya.
Saat itulah terjadi perkelahian, di mana pelaku berusaha melawan dan memukul petugas dengan sebongkah batu ke arah pelipis. Meskipun mengalami luka, Iptu Bustaman tetap mengejar dan akhirnya berhasil meringkus pelaku di lokasi kejadian. Di dalam karung, polisi menemukan kabel tower handitalky yang telah dipotong dan diduga hendak dijual oleh pelaku.
Personel polisi lain segera membawa korban ke RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur untuk mendapat perawatan medis, sementara pelaku diamankan ke satuan reserse untuk penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, SA diketahui positif mengonsumsi narkoba.
Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga memastikan bahwa kerusakan kabel dan akses komunikasi internal Polri sudah diperbaiki pasca-kejadian. Menurut Kapolres, kasus ini menjadi cerminan masih tingginya peredaran narkoba di Aceh Timur. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta turut aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (*)









































