slot preparation.lsrs.lu

Rp7,25 Miliar Dipertanyakan: Saluran Proyek Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah Retak dan Tak Rapi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 19:43 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR — Proyek lanjutan Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah senilai Rp7,254 miliar kembali menjadi sorotan. Dalam amatan media pada Selasa (15/9/2026), saluran/parit sepanjang kurang lebih 200 meter terlihat retak di sejumlah bagian. Hasil pekerjaan juga tampak kurang rapi dan tidak seragam sehingga secara kasatmata terkesan dikerjakan asal-asalan.

Panjang Proyek dan Kesiapan Saat Diresmikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 26 Mei 2026, Kadis PUPR Aceh Timur Muslim disebut menyampaikan panjang pekerjaan sekitar 1.300 meter. Namun saat peresmian oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky pada 2 Juni 2026, panjang pekerjaan disebut mencapai 1.447 meter dalam tiga segmen.

Perbedaan tersebut sebelumnya telah dipersoalkan oleh Haris Nduru, yang meminta Kadis PUPR Aceh Timur memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf atas perbedaan keterangan yang disampaikan kepada media.

Menurut Haris, media bekerja berdasarkan keterangan narasumber resmi. Karena itu, perbedaan informasi dari pejabat publik dapat berdampak terhadap pemberitaan dan kredibilitas media yang menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Haris menyebut hingga saat ini belum melihat adanya itikad baik dari Muslim untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka atas persoalan tersebut.

Pada waktu itu, Haris juga meminta Bupati Aceh Timur mengevaluasi kinerja bawahannya, khususnya terkait penyampaian informasi kepada media.

Haris menilai posisi Bupati Aceh Timur yang pernah berprofesi sebagai jurnalis semestinya membuat persoalan tersebut mudah dipahami, terutama mengenai dampak informasi yang berbeda-beda dari pejabat publik terhadap media yang memberitakannya.

“Bupati juga pernah menjadi bagian dari dunia jurnalistik. Karena itu, tentu lebih memahami bahwa ketika pejabat memberikan keterangan berbeda kepada media, dampaknya bukan hanya kepada pemberitaan, tetapi juga terhadap kredibilitas media di mata publik,” ujar Haris.

Pertanyaan Kesiapan Saat Peresmian

Berdasarkan papan proyek, masa pelaksanaan pekerjaan tercantum berakhir pada 8 September 2026. Sementara sebelumnya Muslim disebut menyatakan bahwa pekerjaan yang belum selesai saat peresmian akan dituntaskan 100 persen dalam dua atau tiga hari.

Media kemudian mengonfirmasi Bupati Aceh Timur melalui WhatsApp pada Rabu, 16 September 2026, termasuk menanyakan:

Apakah saat diresmikan pada 2 Juni 2026 seluruh pekerjaan memang sudah siap dan sesuai kontrak? Jika belum, pekerjaan apa saja yang masih tersisa dan kapan seluruhnya dinyatakan selesai?

Media juga meminta tanggapan terkait hasil amatan terhadap saluran sepanjang kurang lebih 200 meter yang terlihat retak dan kurang rapi.

Selain kepada Bupati Aceh Timur, media juga telah meminta tanggapan dari Kadis PUPR Aceh Timur, Muslim, terkait kondisi pekerjaan, perbedaan informasi mengenai panjang proyek, kesiapan pekerjaan saat peresmian, serta kondisi saluran yang ditemukan di lapangan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik Bupati Aceh Timur maupun Kadis PUPR Aceh Timur belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media.

Warga Desak Bupati Periksa

Sejumlah warga Kecamatan Indra Makmu mendesak Bupati Aceh Timur memerintahkan pemeriksaan terhadap proyek tersebut, terutama saluran, bahu jalan, volume, mutu, dan kesesuaiannya dengan kontrak.

Warga meminta persoalan ini tidak cukup dijawab dengan pernyataan, tetapi diukur dan diperiksa secara terbuka. Mereka juga menyoroti pentingnya saluran di kawasan Alue Ie Mirah yang rawan terdampak banjir saat musim hujan.

Publik Menunggu Kejelasan

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait kondisi proyek Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah, termasuk pekerjaan saluran, volume, mutu, serta kesesuaian seluruh item pekerjaan dengan kontrak.

Pertanyaan mengenai perbedaan panjang pekerjaan, kesiapan proyek saat diresmikan, hingga kondisi saluran yang terlihat di lapangan juga membutuhkan jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih, Bupati Aceh Timur dan Kadis PUPR Aceh Timur hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media.

Dengan nilai proyek mencapai Rp7,25 miliar, publik tidak hanya menunggu pernyataan, tetapi juga transparansi mengenai hasil pengukuran, pemeriksaan dokumen, dan verifikasi pekerjaan.

Pada akhirnya, masyarakat hanya ingin satu hal: memastikan setiap rupiah anggaran negara yang digunakan untuk proyek tersebut benar-benar menghasilkan pekerjaan sesuai kontrak, volume, mutu, dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

Dana SPP Eks PNPM Julok Diduga Raib Miliaran Rupiah, Aktivis Desak Kejari Aceh Timur Bongkar Skandal Lama
Hawalies Abwar Apresiasi PT Medco dan BPMA, Media Edukasi Dinilai Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Insan Pers
Pulihkan Kondusivitas Sekolah, Henny Ditunjuk sebagai Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim
Siswa SMAN 1 Simpang Ulim Gelar Aksi Protes Lingkungan Sekolah yang Gersang
Abi Tanjung Dalam Isi Tausiah Maulid Di Dayah Budi Darul Aman
LAKI dan Forum Keuchik Idi Tunong Apresiasi Gerak Cepat Bupati Al-Farlaky Tangani Jalan Idi–Keude Geurobak
Kapolres Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Elemen Masyarakat Peudawa, Bahas Narkoba Hingga Tertib Berlalu Lintas
Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Jumat, 6 November 2026 - 02:30 WIB

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib

Jumat, 6 November 2026 - 02:27 WIB

Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat

Jumat, 6 November 2026 - 02:24 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 02:21 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke

Jumat, 6 November 2026 - 02:08 WIB

Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Jumat, 6 November 2026 - 02:04 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal di Lingkaran Istana: Pengkhianatan Jabatan yang Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Sanitasi, Rehab MCK TMMD ke-130 Hampir Rampung

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:55 WIB