Kapolda dan Wakapolda Aceh beserta PJU Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 23:34 WIB

50465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dan Wakapolda Brigjen Syamsul Bahri beserta pejabata utama (PJU) mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila secara virtual di Mapolda Aceh, Kamis, 1 Juni 2023. Secara langsung, upacara tersebut dilaksanakan di Lapangan Monas, Jakarta,

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, Pancasila merupakan Dasar Negara serta landasan ideologi bagi Bangsa Indonesia. Nilai luhur yang terkandung di dalamnya telah menjadi dasar hidup bernegara sejak konsep Pancasila diperkenalkan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945.

Setelah melalui proses diskusi yang mendalam, ungkap Joko, para founding fathers selanjutnya menyetujui Pancasila sebagai Dasar Negara yang sah serta dicantumkan dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945.

Masih Joko, peringatan hari lahir Pancasila yang kita laksanakan hari ini merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan Dasar Negara Indonesia.

“Kita sebagai generasi penerus Bangsa harus dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan landasan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Joko, dalam rilisnya, Kamis, 1 Juni 2023

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru