Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 tidak bisa dilihat secara tunggal, melainkan harus dipahami sebagai manifestasi kegelisahan dan kemarahan masyarakat terhadap praktik-praktik korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan Ubedilah dalam diskusi publik bertajuk “Di Balik Demo Agustus 2026”, Selasa (1/9/2026).

Menurut Ubedilah, demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen massa di depan Gedung DPR tersebut merupakan bagian dari respons sosial atas ketidakpuasan publik terhadap tata kelola kekuasaan dan penegakan hukum. “Peristiwa 27 Agustus itu adalah wajah dari kegelisahan, kekecewaan, dan kemarahan publik pada praktik kekuasaan yang selama ini terjadi,” kata Ubedilah.

Ia menyoroti tuntutan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang hadir dalam aksi di Jakarta. Ubedilah menegaskan, massa AMPB membawa agenda yang beragam, mulai dari isu perampasan aset hingga desakan penegakan hukuman mati untuk koruptor. Tuntutan ini, kata dia, mencerminkan bahwa keresahan terhadap korupsi sudah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, bukan hanya dari satu daerah saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hukuman mati untuk koruptor itu adalah tuntutan tertinggi dari kemarahan publik tentang praktik korupsi. Di balik aksi tersebut, sebenarnya ada kemarahan publik yang terakumulasi,” ujar Ubedilah.

Meski demikian, ia menyadari bahwa ketentuan hukuman mati bagi pelaku korupsi belum diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang tengah dibahas DPR. Namun, gelombang protes dan aspirasi keras dari masyarakat menurutnya patut menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan.

Ubedilah mendorong agar pemerintah dan lembaga legislatif bisa menangkap pesan utama di balik demonstrasi besar itu, yakni dorongan kuat dari masyarakat untuk memberantas korupsi secara nyata dan tegas. Menurutnya, unjuk rasa serupa bisa kembali terjadi jika akar persoalan korupsi dan pengelolaan negara tidak segera dibenahi. (*)

Berita Terkait

Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video
Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam
Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan
Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas
Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh
Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi
Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto
Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:08 WIB

Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru