Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri. Salah satu posisi yang mengalami pergantian adalah Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Aceh. Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1878/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Melalui surat keputusan tersebut, Kombes Pol Carlie Syahputra Bustamam resmi dipercaya menjabat Kabid Propam Polda Aceh, menggantikan Kombes Pol Bulang Bayu Samudra yang dipindah tugaskan sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Utara. Sebelum penugasan ke Aceh, Carlie bertugas di tingkat pusat sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tingkat II Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Penunjukan Kabid Propam di lingkungan Polda Aceh menjadi bagian dari upaya Polri melakukan penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier bagi personel. Bidang Profesi dan Pengamanan memiliki tugas strategis, mulai dari pengawasan internal, penegakan disiplin, hingga pengawasan pelaksanaan kode etik profesi anggota Polri di wilayah Aceh.
Kombes Pol Carlie Syahputra Bustamam sendiri merupakan putra asli Aceh Besar dan dikenal luas oleh masyarakat Aceh, tidak hanya karena kiprahnya di kepolisian, namun juga sebagai anak dari Bustama, penyerang legendaris Persiraja Banda Aceh era 1970-an hingga 1980-an. Selama kariernya, Carlie telah mengisi sejumlah jabatan strategis di Polda Aceh, antara lain Kapolres Gayo Lues, Kapolres Aceh Besar, hingga Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Aceh.
Pengalaman panjang bertugas di berbagai daerah di Aceh dinilai menjadi modal penting bagi Carlie dalam melaksanakan tugas sebagai Kabid Propam di wilayah yang dikenal memiliki tantangan dinamika sosial dan hukum tersendiri. Dengan penugasan baru ini, Carlie kembali ke Tanah Rencong untuk melanjutkan kontribusi dalam menjaga profesionalitas serta integritas anggota Polri di Aceh.
Mutasi perwira tinggi dan menengah Polri secara rutin dilakukan untuk mendorong penyegaran organisasi, peningkatan kinerja, serta adaptasi terhadap kebutuhan pelayanan hukum bagi masyarakat. Kombes Carlie akan memimpin Bidang Profesi dan Pengamanan di Aceh dengan perhatian khusus pada tugas-tugas pengawasan dan pembinaan disiplin di tubuh kepolisian wilayah tersebut. (*)







































