Sistem Buka Tutup Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang Segera Berakhir

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 20:55 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN – Sistem buka tutup arus lalu lintas di Jembatan Krueng Tingkeum, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, yang diberlakukan sejak Desember 2025 lalu, segera berakhir.

Jembatan tersebut diperkirakan selesai dan dapat dilintasi kendaraan paling lambat pada 20 atau 21 September 2026.

Hal tersebut disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Provinsi Aceh, Isnanda, ST, didampingi Asisten Barang Milik Negara (BMN) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh Satker Wilayah I, Fachruddin, dan Manager Lapangan PT Adhi Karya, Sutrisno, kepada media ini, Minggu (30/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan media ini di lokasi, lantai jembatan pada sisi barat, tengah, dan timur telah dilakukan pengecoran sejak beberapa waktu lalu.

Segmen sisi barat juga telah dilakukan pengaspalan. Sementara sisi timur sudah diaspal untuk lapisan pertama.

Untuk segmen tengah, pengecoran telah selesai dan saat ini masih menunggu umur beton sebelum dilakukan pengaspalan.

Ruas jalan menuju jembatan dari arah barat, kawasan Desa Tingkeum Baroh, juga telah selesai diaspal. Begitu pula dari sisi timur, kawasan Desa Tingkeum Mayang, proses pengaspalan hampir rampung.

Sementara itu, sejumlah ornamen jembatan, termasuk lampu dan fasilitas lainnya, masih dalam proses pengerjaan.

Belasan pekerja terlihat melakukan persiapan pengecoran trotoar pada segmen tengah jembatan serta menyelesaikan sejumlah pekerjaan lainnya.

Fachruddin didampingi Isnanda mengatakan, jika tidak ada kendala, pengaspalan segmen tengah akan dilakukan mulai 17 hingga 20 September 2026.

“Pengaspalan diperkirakan selesai dalam dua atau tiga hari. Setelah itu jembatan langsung dibuka karena ruas jalan menuju jembatan juga sudah selesai diaspal,” ujar Fachruddin.

Ia mengatakan, pembangunan jembatan ditargetkan rampung pada 20 September 2026. Dengan selesainya pembangunan tersebut, arus lalu lintas jalur Banda Aceh-Medan yang selama ini kerap mengalami antrean panjang diharapkan kembali lancar.

“Progres pembangunan saat ini sudah mencapai 92 persen lebih,” katanya.

Untuk tahap awal, jembatan akan dibuka selama tiga hari sebagai masa uji coba bagi kendaraan dari arah Banda Aceh menuju Medan. Sementara kendaraan dari arah Medan menuju Banda Aceh untuk sementara masih menggunakan jembatan lama.

Apabila selama masa uji coba kondisi jembatan dinyatakan aman, jembatan baru akan dibuka secara penuh seperti sebelum musibah banjir.

Sebagaimana diketahui, pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang ditandai dengan pemancangan tiang fondasi pertama di lokasi jembatan pada Selasa (20/1/2026).

Jembatan permanen Krueng Tingkeum Kutablang, Bireuen, yang dibangun di sisi hilir jembatan lama tersebut memiliki panjang sekitar 150 meter. (*)

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju
Kuliah perdana UNIKI Bireuen dimulai 2 September 2026,
Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas
Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen
Kapolres Bireuen Hadiri Haul ke-2 Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab di Jeunieb
Polres Bireuen Tunjukkan Kepedulian Sosial, Warga Kota Juang Terima Paket Sembako dalam Jum’at Berkah
Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen
Kadistanbun Bireuen Dampingi Panglima Kogabwilhan I Tinjau Sawah Terdampak Bencana

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:08 WIB

Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru