Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Desakan untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya kembali mencuat setelah sebuah petisi berjudul “Bubarkan GRIB Jaya” beredar luas di platform Change.org sejak Minggu (30/8/2026). Petisi yang digagas akun Want Safe Home itu menuding GRIB Jaya terlibat dalam kericuhan pascademonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8), serta dikaitkan dengan tindak kekerasan terhadap warga sipil.

Hingga Selasa (1/9/2026), petisi tersebut telah mendapat dukungan sebanyak 18.364 tanda tangan. Dalam petisinya, pembuat menyebut GRIB Jaya harus dibubarkan karena kelompok dan anggotanya diduga melakukan kekerasan saat pecahnya kericuhan malam hari setelah aksi demonstrasi berlangsung. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah keterkaitan nama ormas tersebut dengan insiden kematian Bambang Setiawan, penjual cermin yang ditemukan tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Tidak hanya itu, petisi juga menyoroti rekam jejak organisasi yang dianggap pernah terlibat intimidasi, tindak kekerasan, dan pelanggaran hukum hingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Melalui petisi yang sama, Want Safe Home mendesak pemerintah dan aparat kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap GRIB Jaya demi memastikan rasa aman dan ketertiban publik di Ibu Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan publik terhadap aktivitas kelompok ini kian tajam setelah munculnya sekelompok massa berikat kepala yang datang menggunakan truk ke sekitar gedung DPR RI malam hari usai aksi, seperti disampaikan politisi Ferdinand Hutahaean. Dalam unggahan Instagram pribadi, Ferdinand menilai kehadiran kelompok tersebut menunjukkan adanya dua arus masyarakat di tengah tensi politik: kelompok yang menolak dan kelompok yang mempertahankan pemerintahan.

“Ketika ada sekelompok orang yang tidak menyukai pemerintah, maka di sisi lain akan ada juga orang yang mencintai pemerintah,” tulis Ferdinand. Ia menyebut massa sebagai kelompok warga yang ingin menjaga Jakarta dari kekacauan yang bisa ditimbulkan oleh aksi-aksi anarkis. Meski demikian, Ferdinand secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di ruang publik, baik yang dilakukan oleh massa pro ataupun kontra pemerintah, serta mengingatkan pentingnya penegakan hukum dalam setiap aksi yang berpotensi merusak ketertiban.

Petisi dengan ribuan dukungan ini menjadi perhatian baru di tengah polemik pasca-unjuk rasa yang menyisakan dugaan kekerasan dan kematian warga sipil. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait tuntutan pembubaran ormas tersebut. Sementara pihak kepolisian masih menelusuri fakta di lapangan dan mengumpulkan keterangan sejumlah pihak yang terlibat dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (*)

Berita Terkait

Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video
Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam
Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi
Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan
Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas
Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh
Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi
Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:08 WIB

Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru