JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan refleksi mendalam mengenai perjalanan 81 tahun kemerdekaan Indonesia. Dalam sebuah tayangan yang diunggah melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada Selasa (1/9/2026), ia menegaskan bahwa Indonesia telah menempuh kemajuan yang sangat pesat sejak proklamasi 17 Agustus 1945, namun bangsa ini masih menghadapi hambatan serius dalam mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang merata.
Mahfud menilai bahwa capaian pembangunan di sektor pendidikan dan ekonomi menunjukkan tren positif. Ia memaparkan data mengenai penurunan angka kemiskinan dari masa ke masa serta meningkatnya akses pendidikan tinggi bagi masyarakat dari berbagai kalangan. Menurutnya, kemerdekaan telah berfungsi sebagai “jembatan emas” yang membuka peluang bagi anak bangsa untuk berkembang dan berkiprah, termasuk bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya termarginalkan, seperti umat Islam melalui institusi pendidikan pesantren dan madrasah.
Namun, di balik kemajuan tersebut, Mahfud memberikan catatan kritis mengenai situasi terkini bangsa. Ia menyoroti fenomena ketidakadilan yang masih terasa nyata, yang menurutnya dipicu oleh maraknya praktik korupsi, lemahnya penegakan hukum yang kerap bersifat tebang pilih, serta perilaku hedonisme dan gaya hidup glamor di kalangan elit. Ia menekankan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi berjalan stabil, manfaat kemerdekaan belum dirasakan secara proporsional oleh seluruh rakyat, sehingga muncul persepsi bahwa Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Menanggapi adanya wacana untuk kembali melakukan amandemen konstitusi sebagai solusi atas hambatan tersebut, Mahfud berpandangan bahwa permasalahan utama bangsa saat ini bukan terletak pada teks konstitusi, melainkan pada integritas moral dan sikap mental para pemangku kebijakan. Ia mengingatkan bahwa sejarah mencatat Indonesia telah mengalami berbagai perubahan aturan dasar dan konstitusi berkali-kali, namun praktik koruptif tetap menjadi pandemi yang sulit diatasi jika tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang berlandaskan keadilan sejati.
Sebagai penutup refleksi, Mahfud mengajak masyarakat untuk tidak berputus asa dalam mencintai Indonesia. Ia menekankan pentingnya fokus pada upaya pembenahan penegakan hukum dengan integritas tinggi sebagai fondasi utama agar investasi dan kepercayaan publik dapat tumbuh. Menurutnya, menjaga Indonesia adalah tanggung jawab bersama karena masa depan bangsa merupakan cerminan dari langkah-langkah yang diambil oleh warganya saat ini. (*)







































