Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Aksi pencurian tas keluarga pasien terjadi di Kamar VIP Rumah sakit (RS) Harapan bunda, Banda Aceh, pada Kamis 20 Agustus 2026, sekira pukul 03.00 wib pagi.

Di kamar 206 berlabel VIP yang seharusnya steril dan dijaga ketat petugas, justru menjadi saksi bisu aksi kriminal di malam hari.

Kerabat pasien berinisial W dalam keterangannya kepada media mengatakan, dirinya tengah terjaga mendampingi ibuknya yang sedang terbaring sakit dan dirawat dikamar 206.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 03.00 WIB, pelaku masuk dan mematikan lampu kamar, dalam gelap gulita pelaku beraksi dengan mengambil tas hijau yang berisikan ponsel pintar, uang tunai jutaan rupiah, serta dokumen-dokumen berharga, dengan total kerugian ditaksir mencapai lima juta rupiah.

Kerabat pasien berinisial W sontak menjerit dan buru-buru menyalakan kembali sakelar lampu. Namun, pelaku kabur lewat pintu dengan sebuah tas hijau milik keluarga pasien.

Peristiwa ini sontak memantik reaksi keras dari kalangan pemerhati layanan publik. Kejadian di RS Harapan Bunda dinilai bukan semata-mata musibah kriminal biasa, melainkan preseden buruk yang menyingkap bobroknya sistem keamanan di fasilitas kesehatan tersebut.

“Ini adalah bentuk kelalaian yang sangat fatal. Kita berbicara tentang ruang VIP, sebuah area yang seharusnya memiliki protokol keamanan berlapis dan akses yang terbatas. Fakta bahwa ada orang asing bisa melenggang masuk ke kamar pasien pada pukul 03.00 WIB pagi, bahkan mematikan lampu, menunjukkan ada sistem yang lumpuh total di sana,” kritik seorang pengamat layanan publik di Banda Aceh.

Sang pengamat menyoroti dengan tajam bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan malam rumah sakit bisa dengan mudah ditembus. Tindakan mematikan lampu di ruang perawatan bukan hanya soal pencurian, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa pasien yang mungkin bergantung pada pantauan visual atau alat medis.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak bisa sekadar bersembunyi di balik status korban dan hanya menyampaikan permohonan maaf.

Ia meminta Manajemen RS Harapan Bunda tidak boleh cuci tangan. Dalam kacamata hukum perlindungan konsumen, ada strict liability atau tanggung jawab mutlak dari penyedia jasa. Pasien membayar mahal untuk fasilitas VIP bukan hanya untuk fasilitas medis, tetapi juga privasi dan jaminan keamanan.

“Kelalaian ini adalah bentuk wanprestasi layanan yang sangat memalukan, dan pihak rumah sakit wajib bertanggung jawab atas kerugian moril maupun materiil keluarga pasien,” tegasnya.

Tragedi di Kamar 206 kini menjadi alarm keras. Publik mendesak adanya audit investigatif terhadap sistem pengamanan, CCTV, hingga kinerja petugas jaga malam di RS Harapan Bunda. Jangan sampai, bangsal yang seharusnya menjadi ruang penyembuhan, justru berubah menjadi zona teror bagi mereka yang tengah tak berdaya. (*)

Berita Terkait

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi
Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal
Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness
Polda Metro Jaya Tetapkan 49 Tersangka Kerusuhan Aksi DPR, Polisi Ungkap Enam Klaster Pelaku
Polisi Tangkap Admin Medsos Penyebar Tutorial Bom Molotov Jelang Aksi 27 Agustus
Misteri Kematian Pedagang Cermin Saat Demo 27 Agustus Belum Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:08 WIB

Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru