HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Penanganan hukum atas kericuhan yang terjadi pada peringatan 21 tahun Damai Aceh di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), mulai menunjukkan perkembangan. Hingga pekan ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh tercatat tengah menangani sedikitnya tiga perkara terkait insiden yang terjadi usai rangkaian doa dan zikir bersama di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Informasi mengenai tiga perkara tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin. Ia menyebutkan, kasus yang diproses penyidik Ditreskrimum Polda Aceh meliputi dugaan pembakaran sepeda motor, pencopotan lambang Garuda di kompleks Pendopo Gubernur Aceh, serta pengibaran bendera Bulan Bintang. Penanganan perkara dibagi menurut unit-unit berbeda, yakni Unit Jatanras untuk pembakaran sepeda motor, Unit I Keamanan Negara untuk dugaan pencopotan lambang Garuda, serta Unit II Harda terkait pengibaran bendera.

Sementara itu, praktisi hukum Muhammad Zubir mengonfirmasi bahwa hingga kini tiga orang kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara-perkara tersebut. Para tersangka berasal dari Aceh Besar dan Banda Aceh. Zubir menyatakan, mereka diduga terlibat dalam aksi perusakan, termasuk pembakaran sepeda motor serta pencopotan lambang negara seusai acara doa bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski penyidikan sudah berjalan, Polda Aceh hingga saat ini belum mengumumkan detail penanganan perkara kepada publik. Rincian mengenai jumlah pasti tersangka, identitas, pasal yang dikenakan, hingga barang bukti yang disita masih belum diungkap secara resmi oleh kepolisian. Ketiadaan informasi terperinci ini membuat masyarakat menanti langkah transparan dari aparat penegak hukum, terutama dalam memastikan proses penyidikan berjalan adil dan profesional.

Penanganan hukum insiden 15 Agustus menjadi perhatian penting di tengah upaya menjaga perdamaian dan stabilitas Aceh, yang telah menempuh jalan panjang sejak perjanjian damai. Sejumlah pihak mendorong agar aparat terus mengedepankan keterbukaan dalam setiap proses, agar kepercayaan publik tetap terjaga dan penyelesaian perkara dapat berjalan sesuai prinsip keadilan. (*)

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat
DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh
DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Karhutla Indonesia Seluas 900.000 Hektare Disorot Media Asing, Setara Empat Kali Luas Tokyo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Bayang-Bayang Kabut Asap, Singapura Kembali Bidik Tujuh Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Polri Perang Terbuka Lawan Kampung Narkoba, Rekam Jejak Internal Bakal Dievaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolri Instruksikan Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pasar Modal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:19 WIB

LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Beredar Telepon Ancaman untuk Bungkam Suara Karhutla, Influencer Kalimantan Diminta Hapus Video Kebakaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:18 WIB

Papua Selatan Jadi Episentrum Karhutla, Puluhan Ribu Hektare Terbakar di Tengah PSN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:11 WIB

Klaim Keberhasilan Padamkan Karhutla 80 Persen Dinilai Omong Kosong di Tengah Kepungan Asap Lintas Negara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:24 WIB