Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Penanganan hukum atas kericuhan yang terjadi pada peringatan 21 tahun Damai Aceh di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), mulai menunjukkan perkembangan. Hingga pekan ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh tercatat tengah menangani sedikitnya tiga perkara terkait insiden yang terjadi usai rangkaian doa dan zikir bersama di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Informasi mengenai tiga perkara tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin. Ia menyebutkan, kasus yang diproses penyidik Ditreskrimum Polda Aceh meliputi dugaan pembakaran sepeda motor, pencopotan lambang Garuda di kompleks Pendopo Gubernur Aceh, serta pengibaran bendera Bulan Bintang. Penanganan perkara dibagi menurut unit-unit berbeda, yakni Unit Jatanras untuk pembakaran sepeda motor, Unit I Keamanan Negara untuk dugaan pencopotan lambang Garuda, serta Unit II Harda terkait pengibaran bendera.

Sementara itu, praktisi hukum Muhammad Zubir mengonfirmasi bahwa hingga kini tiga orang kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara-perkara tersebut. Para tersangka berasal dari Aceh Besar dan Banda Aceh. Zubir menyatakan, mereka diduga terlibat dalam aksi perusakan, termasuk pembakaran sepeda motor serta pencopotan lambang negara seusai acara doa bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski penyidikan sudah berjalan, Polda Aceh hingga saat ini belum mengumumkan detail penanganan perkara kepada publik. Rincian mengenai jumlah pasti tersangka, identitas, pasal yang dikenakan, hingga barang bukti yang disita masih belum diungkap secara resmi oleh kepolisian. Ketiadaan informasi terperinci ini membuat masyarakat menanti langkah transparan dari aparat penegak hukum, terutama dalam memastikan proses penyidikan berjalan adil dan profesional.

Penanganan hukum insiden 15 Agustus menjadi perhatian penting di tengah upaya menjaga perdamaian dan stabilitas Aceh, yang telah menempuh jalan panjang sejak perjanjian damai. Sejumlah pihak mendorong agar aparat terus mengedepankan keterbukaan dalam setiap proses, agar kepercayaan publik tetap terjaga dan penyelesaian perkara dapat berjalan sesuai prinsip keadilan. (*)

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penyelesaian Polemik Bendera Aceh antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik
Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh
Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:47 WIB

Viral Video Diduga Oknum Satpol PP-WH Aceh Utara Simpan Rokok Razia, Pihak Terkait Berikan Klarifikasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:26 WIB

Dari Tsunami Menuju Kemajuan, Ketua DPW NasDem Aceh Irsan Gading Sebut Sukma Bangsa Simbol Kebangkitan Pendidikan Aceh

Senin, 29 Juni 2026 - 00:09 WIB

Saat Harapan Hanyut: 40 Ribu UMKM Aceh Utara Berjuang Bangkit dari Bencana Ketua Lentera Milenial Aceh Mendesak Kebijakan Nyata dan Komitmen Serius Pemerintah untuk Menyelamatkan UMKM Aceh Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:45 WIB

Korban Banjir Bandang Lubuk Pusaka Masih Menanti Kepastian Bantuan Pemerintah

Senin, 18 Mei 2026 - 12:36 WIB

Semarak HUT Yonkav 11/MSC, Bea Cukai Lhokseumawe Ikut Jalan Sehat dan Bakti Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:27 WIB

SMP dan SMK Swasta IT Samudera Pasai Hadir di Langkahan dengan Pendidikan Gratis “Program “Sejuta Santri untuk Negeri

Berita Terbaru