slot preparation.lsrs.lu

Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:40 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM — Persoalan penguasaan lahan di Desa Singgersing, Kota Subulussalam, mulai menyita perhatian publik. Seorang warga yang mengaku sebagai pemilik sekaligus pengelola lahan, Hendra Padang, menyampaikan keberatan keras terhadap adanya klaim bahwa lahan yang selama ini mereka kelola merupakan bagian dari kawasan hutan adat.

Hendra menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Menurutnya, masyarakat telah lama berada dan mengelola lahan tersebut, bahkan sejak 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Hendra saat ditemui wartawan 1Kabar.com di salah satu warung makan di Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Subulussalam.

Menurut Hendra, lahan tersebut bukan sekadar tanah yang dibiarkan kosong, melainkan telah menjadi sumber penghidupan keluarganya dan masyarakat melalui aktivitas pertanian.

Bahkan, sejumlah tanaman jengkol yang selama ini mereka rawat disebut masih berada di kawasan tersebut.

“Mulai dari tahun 2017 sudah saya kuasai lahan saya ini. Bahkan tanaman jengkol saya ada di situ. Selama ini biaya hidup kami berasal dari hasil tani. Untuk itu kami meminta para pihak jangan asal klaim, karena lahan ini sudah lama kami kuasai dan kami kelola,” ujar Hendra.

“Kalau Mau Hutan Adat, Jangan di Tanah Kami”

Hendra menyatakan dirinya tidak mempersoalkan keberadaan hutan adat sepanjang proses dan batas wilayahnya jelas serta tidak merugikan masyarakat yang selama ini telah menguasai dan mengelola lahan.

Namun, ia menolak jika lahan yang menurut pengakuannya telah dikelola masyarakat sejak bertahun-tahun lalu tiba-tiba dimasukkan ke dalam kawasan hutan adat tanpa kejelasan dan pembahasan dengan pihak yang selama ini mengelolanya.

“Kalau mau dijadikan hutan adat, jangan di tempat kami. Carilah tempat lain,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan kekhawatiran masyarakat apabila klaim kawasan dilakukan tanpa terlebih dahulu memastikan sejarah penguasaan, batas lahan, serta keberadaan tanaman dan aktivitas pertanian masyarakat.

Kenang Almarhum Merah Sakti Hendra juga menceritakan bahwa hubungan masyarakat Desa Singgersing dengan warga di sekitar lokasi selama ini disebut berjalan dengan baik.

Ia turut mengenang almarhum Merah Sakti yang menurut keterangannya pernah turun langsung ke kawasan tersebut dan bahkan bermalam di lokasi.

Hendra menyebut, pada saat itu almarhum Merah Sakti juga pernah membantu membuka akses jalan menuju kawasan pertanian masyarakat.

Bagi Hendra, pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan masyarakat dalam memperjuangkan dan mempertahankan lahan yang selama ini mereka kelola.

“Kami dulu berjuang menguasai lahan ini. Makan tidak makan, kami tetap berada di lokasi dan mengerjakannya,” ungkapnya.

Jangan Sampai Masyarakat Hanya Jadi Penonton Hendra meminta pihak yang mengatasnamakan pengelola atau pengurus hutan adat agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan dengan masyarakat.

Ia menegaskan, jika memang terdapat perbedaan pandangan mengenai status lahan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui musyawarah dan pembuktian dokumen, bukan melalui klaim sepihak.

“Kami meminta agar para pengurus hutan adat keluar dari tanah yang sudah kami kuasai bertahun-tahun. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di kampungnya sendiri,” pungkas Hendra.

Menurutnya, pemerintah dan seluruh pihak terkait harus segera duduk bersama untuk membuka secara terang status, batas, riwayat penguasaan, serta dasar hukum kawasan yang dipersoalkan.

Menunggu Klarifikasi Pemerintah Desa
Persoalan ini kini menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gesekan apabila tidak segera mendapatkan penyelesaian.

Karena itu, Pemerintah Desa Singgersing diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status lahan tersebut. Demikian pula pihak pengurus hutan adat diharapkan dapat menyampaikan dasar klaim dan batas wilayah yang mereka maksud.

1Kabar.com juga mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dan membuka ruang bagi pihak pengurus hutan adat, Pemerintah Desa Singgersing, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab, klarifikasi dan penjelasan.

Publik kini menunggu: apakah persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan data yang jelas, atau justru berkembang menjadi persoalan baru di tengah masyarakat?

Redaksi
Syahbudin Padang

 

 

Berita Terkait

Quick Respon Brimob Aceh Amankan Arus Lalu Lintas Akibat Banjir Luapan Sungai Tambarlihe di Jalan Nasional Subulussalam-Banda Aceh
Sambut HUT Brimob ke-81, Brimob Aceh Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar Mako Kompi
Tingkatkan Sinergitas dan Kemanusiaan, Brimob Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT Brimob ke-81 Di Rumah Sakit H. Merah Sakti Kota Subulussalam
Wakapolres Subulussalam Hadiri Pelantikan Kepala Kampong di Pendopo Wali Kota
Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional
20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Layani Siswa Sekolah Rakyat, 19 Sopir Dapat Apresiasi
517 Hektare Kebun Lae Saga Group Jadi Sorotan: Siapa di Balik Peralihan Lahan? Pemko Subulussalam Ditantang Buka-bukaan!
Kombatan GAM: Jangan Ganggu Hak Warga Transmigrasi Lae Saga, Tegakkan Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru