BNNP Sumatera Utara Gagalkan Penyelundupan 92 Kilogram Ganja Asal Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:27 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 92 kilogram yang berasal dari Gayo Lues, Aceh. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait rencana pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan yang diterima petugas pada Selasa (28/7/2026).

Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menjelaskan kronologi penangkapan bermula saat tim BNNP mengidentifikasi sebuah mobil Daihatsu Xenia silver bernomor polisi BK 1596 RS yang diduga membawa ganja. Pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, mobil tersebut melintas di Jalan Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dan langsung dibuntuti oleh petugas.

Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan tiga karung goni berisi ganja dengan berat total bruto sekitar 92 kilogram. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang kurir berinisial J (44) yang berada di dalam mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, J mengaku ganja yang dibawanya akan dijual kepada seorang pria berinisial SS (42). Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap SS di depan sebuah gerai Indomaret di Simpang Delitua, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada hari yang sama.

Tim juga melakukan penggeledahan di rumah SS yang berlokasi di Perumahan River Valley, Desa Durin, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu bungkus plastik bening diduga berisi ganja dengan berat bruto sekitar 7,2 gram.

Brigjen Pol Tatar Nugroho menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen BNNP Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan peredaran narkotika dari Aceh ke Sumatera Utara. (*)

Berita Terkait

Perkuat Akuntabilitas, DPRK Gayo Lues Serahkan Catatan Hasil Audit BPK 2026
DPRK Serahkan Rekomendasi LHP BPK 2026, Bupati Gayo Lues Janji Tindak Lanjut Cepat
DPRK Gayo Lues Dorong Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK demi Perkuat Tata Kelola Keuangan
Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan
Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu
Gempa Bermagnitudo 3,1 Guncang Gayo Lues Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:08 WIB

DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:32 WIB

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:37 WIB

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Daniel Abdul Wahab Kembali Nahkodai RAPI Kota Banda Aceh, Muswil VIII Berlangsung Sukses

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Nahkoda Baru untuk Periode Berikutnya, Daniel Abdul Wahab Kembali Pimpin RAPI Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru