Banda Aceh – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Aceh untuk periode 2025–2030. Pelantikan dilangsungkan di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, pada Sabtu, 11 Juli 2026. Acara ini dihadiri ratusan kader serta para senior Partai Golkar di Aceh.
Sebelum proses pelantikan, Bahlil terlebih dahulu menekankan pentingnya komitmen dan integritas kepada seluruh pengurus baru. Ia meminta agar seluruh jajaran yang dilantik siap bekerja keras mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai serta peraturan organisasi yang berlaku.
Dalam prosesi pelantikan, Bahlil secara simbolis menyerahkan panji kebesaran Partai Golkar kepada Ketua DPD I Aceh, Salim Fakhry. Penyerahan panji tersebut menjadi penanda dimulainya tugas baru bagi pengurus dalam mengibarkan bendera Partai Golkar di seluruh wilayah Provinsi Aceh. Bahlil menyatakan harapan agar seluruh kader mampu menjaga dan memperkuat kekompakan serta menjaga nama baik partai.
Salim Fakhry, seusai menerima panji partai, menegaskan pentingnya kepercayaan yang diberikan Ketua Umum kepada dirinya dan seluruh pengurus baru. Ia mengungkapkan bahwa saat ini Golkar Aceh memiliki tiga anggota DPR RI, sembilan anggota DPR Aceh, dan 88 anggota DPRK di berbagai kabupaten dan kota. Meski begitu, Salim menilai pencapaian tersebut belum mencapai target yang diharapkan.
Menurut Salim, kepengurusan Partai Golkar Aceh saat ini akan terus berupaya menambah jumlah kursi di berbagai tingkat legislatif pada pemilu mendatang. Selain itu, ia menegaskan kesiapan Golkar Aceh untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah di bawah pemerintahan Mualem-Dek Fadh.
Pelantikan pengurus DPD I Golkar Aceh periode baru ini diharapkan menjadi momentum bagi konsolidasi dan penguatan partai menuju hasil yang lebih baik dalam kontestasi demokrasi di Aceh. Para kader dan pengurus baru diminta untuk menjaga komitmen, meningkatkan soliditas, serta terus bekerja demi kemajuan dan kebesaran partai Golkar di wilayah Aceh. (*)




































