BANDA ACEH | Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh berhasil memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih 2,5 hektare yang ditemukan di kawasan pegunungan Desa Mureu Bueng Ue, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (4/7/2026). Kegiatan pemusnahan ini dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah hutan tersebut.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasdim 0101/Kota Banda Aceh, Letkol Inf Muhsin SAg MAP, melibatkan sejumlah personel Kodim 0101/KBA, Babinsa, beserta unsur intelijen. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel pengecekan yang dipimpin oleh Pasiops Kodim 0101/KBA, Mayor Inf Muliadi, yang memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas secara profesional dan disiplin, serta penekanan pentingnya menjaga integritas selama operasi.
Perjalanan menuju titik temuan ladang ganja tidaklah mudah, karena medan pegunungan yang terjal dan hutan lebat harus ditempuh dengan berjalan kaki. Setelah menempuh perjalanan jauh, tim menemukan tanaman ganja dengan tinggi rata-rata 100 hingga 150 sentimeter. Berdasarkan pengamatan di lapangan, tanaman tersebut diperkirakan telah berusia dua hingga tiga bulan dengan kondisi tumbuh sangat baik di dataran tinggi yang sulit dijangkau.
Seluruh tanaman ganja kemudian dimusnahkan langsung di lokasi dengan cara dicabut sampai ke akar lalu dibakar. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada upaya penanaman ulang atau pemanfaatan kembali tanaman terlarang tersebut oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Letkol Inf Muhsin menjelaskan, awal mula pengungkapan kasus ini berasal dari laporan masyarakat yang melihat ada seseorang membawa pupuk ke kawasan hutan dengan gerak-gerik mencurigakan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Babinsa di wilayah segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya temuan ladang ganja ini dapat dipastikan kebenarannya dan dilaporkan ke komando atas untuk ditindaklanjuti dengan operasi pemusnahan.
Menurut Kasdim 0101/Kota Banda Aceh, keberhasilan pengungkapan ladang ganja ini menjadi bukti terjalinnya komunikasi sosial yang baik antara Babinsa dengan masyarakat. Tingginya kepercayaan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan dinilai sangat membantu upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah ini.
Di lain pihak, Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin SSos MSc, menegaskan komitmen pihaknya dalam meningkatkan langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah teritorial Kodim 0101/KBA. Keberhasilan operasi pemusnahan ladang ganja diklaim merupakan bentuk sinergi antara aparat TNI dan masyarakat yang sama-sama ingin menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Pihak Kodim juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak segan memberikan laporan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, serta mengimbau generasi muda agar menjauhi penyalahgunaan narkotika. Kodim menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen bangsa.
Turut hadir dalam operasi ini jajaran pejabat Kodim 0101/KBA, unsur intelijen, aparat Babinsa, dan sejumlah awak media lokal. Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika di wilayah Aceh. (*)




































