Buka Musrenbang TJSLP/CSR 2026, Bupati TRK Ajak Perusahaan Dukung Penyelesaian Masjid Giok

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Musrenbang TJSLP/CSR) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Mewujudkan Nagan Raya yang Mandiri dan Madani” tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (11/6/2026).

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa TJSLP/CSR merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk berperan aktif dalam pembangunan sosial dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya,” ujar Bupati TRK.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

*Melalui pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR),” sambungnya.

Menurutnya, pelaksanaan TJSLP/CSR di Kabupaten Nagan Raya berpedoman pada Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Nagan Raya serta Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Bupati TRK menambahkan, pelaksanaan Musrenbang TJSLP/CSR merupakan bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas sosial dan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

“Hal ini menjadi bukti komitmen kuat Pemkab Nagan Raya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga program pembangunan yang dibiayai dana TJSLP/CSR dapat dilaksanakan secara terarah, tepat waktu, dan bersinergi dengan program prioritas daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati TRK juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, untuk bersama-sama mendukung percepatan pembangunan kawasan wisata religi dan edukasi yang meliputi Masjid Giok dan Museum Al-Quran.

“Kawasan ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kebanggaan daerah, pusat syiar Islam, sekaligus pusat edukasi dan destinasi wisata yang akan mendongkrak perekonomian lokal,” tuturnya.

Ia menilai dukungan konkret dari dana TJSLP/CSR perusahaan akan menjadi akselerator penting dalam penyelesaian pembangunan kawasan tersebut agar dapat segera rampung secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Selain itu, Bupati TRK juga meminta agar kontribusi perusahaan melalui program TJSLP/CSR lebih diarahkan dalam bentuk barang atau bantuan fisik yang sesuai kebutuhan program pembangunan, bukan dalam bentuk uang tunai.

“Kami menaruh harapan yang besar agar Musrenbang TJSLP/CSR Tahun 2026 ini menjadi titik penguat bagi perbaikan tata kelola TJSLP/CSR di Kabupaten Nagan Raya, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, hingga ketepatan asas manfaatnya,” pungkas Bupati TRK.

Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc., dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan Musrenbang TJSLP/CSR.
Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc., dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan Musrenbang TJSLP/CSR.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc., dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan Musrenbang TJSLP/CSR.

“Musrenbang ini bertujuan untuk menyepakati, menyelaraskan, dan menetapkan komitmen program prioritas TJSLP/CSR dari seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nagan Raya untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.

“Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Siddiq.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya terkait “Sekilas Tentang Rencana Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Religi dan Edukasi (Masjid Giok dan Museum Al-Quran) dari Dana TJSLP”, yang dipandu oleh Plt. Sekretaris Bappeda, Faisal, S.T.

Forum tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan, serta peserta lainnya guna menyerap berbagai masukan dan komitmen dukungan terhadap program pembangunan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRK Nagan Raya, Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya, Plt. Sekretaris Daerah beserta Asisten II, para kepala SKPK terkait, para keuchik, pimpinan perusahaan se-Kabupaten Nagan Raya, serta undangan lainnya. (Red)

Berita Terkait

TRK Bupati Nagan Raya Terima Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Tahun  2025
Bupati TRK Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan 647 Huntap Bagi Korban Banjir Beutong Ateuh
Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya
Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang
Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi
Bupati TRK Lantik 6 Kepala Sekolah dan 5 Pejabat Fungsional. Ini Nama Namanya

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

KPK Bongkar Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Audit Muara Enim, Lima Orang Ditahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:25 WIB

Demi Mengejar WTP, Bupati Muara Enim Diduga Suap Audit BPK, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG, Orang Kepercayaan Eks Wakil Kepala BGN Dijerat

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:36 WIB

Pesan Berantai Daftar Nama Kasus MBG Viral, Kejagung Belum Mengonfirmasi Isi Tuduhan

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:33 WIB

Kejagung Didesak Terbuka di Kasus MBG, Jangan Berhenti pada Tiga Nama

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Dalami Jejak 26 Nama di Perkara MBG

Senin, 8 Juni 2026 - 17:44 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Modus Mark Up Pengadaan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG

Senin, 8 Juni 2026 - 17:34 WIB

PFI Peringatkan Ancaman Penyalahgunaan Yayasan dalam Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Aceh Besar Rilist 55 Khatib Jumat

Kamis, 11 Jun 2026 - 23:43 WIB