Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., menghadiri Rapat Evaluasi dan Persamaan Persepsi Dokumen Kajian Kebutuhan dan Kelayakan Usaha Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Pangan dan Energi Tahun 2026 di Aula Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian Setdakab Nagan Raya bersama Pusat Riset Komunikasi, Pemasaran, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Kita Kreatif) Universitas Syiah Kuala (USK) itu berlangsung secara virtual.
Dalam kegiatan tersebut, Amran Yunus turut didampingi sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, secara virtual turut hadir Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si.; Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bambang Ardianto, S.T., M.M.; serta Guru Besar Fakultas Ekonomi USK, Prof. Dr. Mukhlis Yunus, M.S.
Dalam kesempatan tersebut, Amran Yunus menegaskan pentingnya percepatan finalisasi Dokumen Kajian Kebutuhan dan Kelayakan Usaha Pendirian BUMD Bidang Pangan dan Energi sebagai langkah strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah.
Menurutnya, setelah dokumen kajian tersebut difinalisasi, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan segera mengajukannya kepada Kementerian Dalam Negeri guna memperoleh evaluasi dan persetujuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan demikian, proses pembentukan BUMD dapat segera direalisasikan sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan potensi sektor pangan dan energi di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Amran Yunus.
Ia juga berharap Kemendagri dapat memberikan persetujuan terhadap dokumen kajian tersebut sehingga proses pembentukan BUMD dapat segera dilaksanakan.
“Semoga dokumen kajian ini dapat segera disetujui oleh Kemendagri agar BUMD tersebut dapat direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” tambahnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber yang tergabung dalam tim kajian pendirian BUMD.
Pemaparan pertama disampaikan oleh Muhammad Iqbal Fajri, S.I.Kom., M.M., selaku Tim Kajian BUMD Sektor Pangan. Selanjutnya, materi mengenai kajian BUMD sektor energi dipaparkan oleh Dr. Ir. Edi Munawar, S.T., M.Eng. (Red)
































































