Bupati TRK Lantik 6 Kepala Sekolah dan 5 Pejabat Fungsional. Ini Nama Namanya

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:13 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, Aceh, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan enam kepala sekolah serta tujuh pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Prosesi pelantikan berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (8/6/2026) sore.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, Plt. Sekretaris Daerah Ir. H. Hizbulwathan, para asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Bupati TR Keumangan yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa mutasi dan pengangkatan pejabat merupakan bentuk penugasan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Mutasi pejabat merupakan suatu bentuk penugasan sekaligus amanah. Setiap perpindahan tugas dan lingkungan kerja akan memperkaya pengalaman setiap pegawai dalam beradaptasi dengan lingkungan kerja yang selalu dinamis,” ujar TRK.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera mengenali lingkungan kerja masing-masing dan mampu menyesuaikan diri dengan tugas serta fungsi yang baru diemban.

“Kepada bapak dan ibu yang dilantik hari ini untuk segera mengenal lingkungan kerja serta menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi yang baru,” katanya.

TRK juga mendorong seluruh pejabat yang dilantik untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri dalam menjalankan tugas.

“Jangan ragu untuk terus belajar, memahami lingkungan tempat bertugas, menganalisis berbagai permasalahan yang terjadi, serta menghadirkan solusi atas setiap akar permasalahan di tempat tugas masing-masing,” sambungnya.

Secara khusus kepada para kepala sekolah yang baru dilantik, Bupati menjelaskan bahwa jabatan yang diamanahkan memiliki masa penugasan tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Kami berpesan agar saudara-saudari menunjukkan karya dan kinerja terbaik serta membuktikan kemampuan dalam mengemban jabatan tersebut,” pesannya.

Lebih lanjut, TRK meminta para kepala sekolah untuk terus membenahi mutu pendidikan melalui berbagai kreativitas dan inovasi guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Nagan Raya.

Menurutnya, guru dan kepala sekolah merupakan ujung tombak dalam peningkatan mutu pendidikan daerah.

“Oleh karenanya saya berharap marilah bekerja keras dengan menerapkan kreativitas serta inovasi sehingga kualitas pendidikan kita di Kabupaten Nagan Raya terus meningkat,” ujarnya.

Pada akhir arahannya, Bupati TRK mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjaga kedisiplinan serta menjadi teladan dalam kinerja dan perilaku di lingkungan kerja masing-masing.

“Pejabat yang telah dilantik hari ini juga akan dievaluasi secara berkala untuk menilai kesesuaian kinerja dengan target organisasi. Semoga dapat bekerja demi kemajuan Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan terdiri atas enam kepala sekolah, dua pengawas serta lima pejabat fungsional, yaitu:

1. Samsuar, S.Pd. sebagai Kepala SMP Negeri 2 Kuala.

2. Armendra M. Nur, S.Pd.I. sebagai Kepala SMP Negeri 11 Darul Makmur.

3. Bakhtiaruddin, S.Pd. sebagai Kepala SMP Negeri 6 Kuala Pesisir.

4. Maryusdi Ali, S.Pd.SD. sebagai Kepala SD Negeri Blang Dalam, Kecamatan Beutong.

5. Silaturrahmi Ahamanika, S.Pd. sebagai Kepala SD Negeri Alue Buloh, Kecamatan Kuala.

6. Sutresno, S.Pd. sebagai Kepala SD Negeri Seumayam, Kecamatan Darul Makmur.

7. Adzir Melmanda, S.Si., Apt. sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tripa Makmur.

8. dr. Cut Sabrina Novianti Malilona sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Tadu Raya.

9. Syarizal Budian Putra, S.T. sebagai Perencana Ahli Madya pada Bappeda Kabupaten Nagan Raya.

10. Rina Mellisa, S.IP., M.Si. sebagai Perencana Ahli Madya pada Bappeda Kabupaten Nagan Raya.

11. Muhammad Iqbal Zawahry, S.T. sebagai Perencana Ahli Muda pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nagan Raya.

12. Yusuf Rizal, S.P. sebagai Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Kabupaten Nagan Raya.

13. Teuku Surya Mas, S.AB. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya.(Red)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi
Potensi Zakat Dunia Usaha Besar, Bupati TRK Ajak Perusahaan Perkuat Kemitraan dengan Baitul Mal
Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak
Komunitas Atraksi Singa Nagan Dukung Investasi Rp 200 Triliun, Optimis Tatap Prospek Masa Depan Nagan Raya
Kemenag dan BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Capaian Opini WTP ke-18 Pemkab Nagan Raya
Semangat Kebangsaan Menggema, Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:05 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:21 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:46 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:45 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:39 WIB

Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WIB

Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues

Berita Terbaru