HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:45 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sinergi antara Kanwil Bea Cukai Aceh, KPPBC TMP C Banda Aceh, Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), dan Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.918,56 gram melalui jalur udara dengan tujuan Jakarta.

Penindakan bermula pada Minggu (10/05) sekitar pukul 06.30 WIB saat petugas AVSEC Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang yang akan berangkat menuju Jakarta. Dalam pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray, petugas mendeteksi adanya indikasi mencurigakan pada sebuah kotak kardus warna cokelat yang dibawa oleh seorang penumpang berinisial MK (25).

Pemeriksaan lanjutan terhadap kotak kardus warna cokelat tersebut menemukan empat bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat netto 1.918,56 gram. Atas temuan tersebut, petugas AVSEC segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Banda Aceh dan Polresta Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MK diduga berperan sebagai kurir yang bertugas membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta. Tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial AS yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sabu tersebut diserahkan kepada tersangka sesaat sebelum keberangkatan dan disembunyikan di dalam kotak kardus warna cokelat guna mengelabui petugas pemeriksaan. Tersangka juga mengaku dijanjikan sejumlah imbalan apabila berhasil mengantarkan barang tersebut ke tujuan.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan empat bungkus sabu dengan berat netto 1.918,56 gram. Selain itu turut diamankan barang bukti pendukung berupa satu lembar boarding pass, satu lembar label bagasi, satu unit telepon genggam, dan kotak kardus warna cokelat yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Keberhasilan penindakan ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas penumpang dan barang melalui jalur transportasi udara. Bea Cukai Banda Aceh akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkotika demi menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Berita Terkait

Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Minta Polda Aceh Utamakan Pencegahan: “Sayangi Rakyat Aceh, Jangan Lagi Sakiti Mereka”
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat
DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Mobil Minibus Hangus Terbakar di Gayo Lues, Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api dan Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:19 WIB

LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Panitia Mulai Merampungkan Persiapan Musda VI DPD ll Partai Golkar Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Gayo Lues Ikuti Rakor Rehabilitasi Faskes Pascabencana Sumatera, 867 Puskesmas Kembali Beroperasi

Berita Terbaru