Kemenag dan BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Nagan Raya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:58 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – UPT Balai PJPH Sumut bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 di Pasar Arongan Socfindo, Kecamatan Kuala Pesisir, Kamis (4/6/2026). Kampanye yang dikoordinir oleh Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Muhammad Yunus ini bertujuan mendongkrak kesadaran pelaku usaha dan masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal.

Kegiatan strategis ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya, Dr. H. Salman Al Farisi, S.Ag., M.Pd., Kasi Bimas Islam Taufiq, S.Pd.I., serta jajaran Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam IPARI Nagan Raya. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen kuat dalam mengawal regulasi produk halal di daerah Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawas JPH Nagan Raya, Muhammad Yunus, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah akselerasi sebelum batas akhir (deadline) kewajiban sertifikasi halal jatuh tempo pada 18 Oktober 2026. Menurutnya, edukasi masif harus segera dilakukan memanfaatkan sisa waktu yang ada agar para pelaku usaha tidak lewat momentum.

Kewajiban tahun 2026 ini merupakan penahapan kedua yang diamanahkan oleh UU No. 33 Tahun 2014 dan PP No. 42 Tahun 2024. Pada tahap ini, kewajiban sertifikasi halal mencakup produk makanan dan minuman, hasil serta jasa penyembelihan, kosmetik, produk kimia dan rekayasa genetika, obat bahan alam, suplemen, hingga barang gunaan sehari-hari.

Kemenag Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kesuksesan program WHO 2026 ini. Dr. H. Salman Al Farisi menjelaskan, hubungan erat antara Kemenag dan BPJPH membuat koordinasi berjalan solid, sehingga Kemenag siap memfasilitasi kebutuhan SDM maupun sarana-prasarana di lapangan.

Sinergi ini diperkuat oleh IPARI Nagan Raya yang siap menerjunkan Penyuluh Agama Islam hingga ke tingkat desa. Ketua IPARI Nagan Raya, Eka Suriyanti, S.HI., memastikan materi jaminan produk halal akan disisipkan dalam setiap kegiatan bimbingan masyarakat guna memperluas jangkauan edukasi.

Aksi di Pasar Arongan ini menjadi pembuka dari rangkaian kampanye maraton di Nagan Raya. Pihak penyelenggara menjadwalkan aksi serupa pada 7 Juni di Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, dan 10 Juni di Pasar Keudee Linteung, Kecamatan Seunagan Timur.
(M.Yunus)

Berita Terkait

Raja Sayang Lepas 32 Kontingen Pramuka Nagan Raya Menuju Jambore Nasional XII 2026
Penyaluran Dana Desa Tahap II Tuntas 100 Persen, Nagan Raya Kembali Ukir Prestasi di Aceh
RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Muswil RAPI Kota Banda Aceh
Bupati TRK Buka MPLS Sekolah Rakyat, 330 Siswa Siap Tempuh Pendidikan Gartis Berasrama
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat kepada Dr. Safrianto Zuriat Putra atas Promosi sebagai Koordinator pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Dokter Tifa Hentikan Kajian Ijazah Jokowi, Fokus Kembali ke Dunia Kesehatan

Berita Terbaru