Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Pengacara sekaligus aktivis Aceh, Yulindawati, resmi melaporkan tiga akun media sosial ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan di ruang digital.

Laporan tersebut diterima Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Aceh dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Bukti Laporan Pengaduan Nomor: Reg/92/V/2026/Subdit V Tipid Siber/Ditreskrimsus tertanggal 18 Mei 2026.

Tiga akun media sosial yang dilaporkan masing-masing atas nama Zulkifli Usman, Nyak Dara Merindu, dan Istarnise. Ketiganya diduga menyebarkan unggahan yang dinilai menyerang kehormatan serta nama baik Yulindawati melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam uraian laporan, Yulindawati mengaku mengetahui sejumlah unggahan tersebut pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menilai beberapa konten yang diposting mengandung unsur penghinaan, tuduhan pribadi, hingga narasi yang merendahkan martabat dirinya sebagai advokat dan aktivis.

Selain itu, penyebaran video siaran langsung dan berbagai komentar di media sosial disebut turut memperkeruh situasi dan berdampak terhadap reputasi profesionalnya.

“Langkah hukum ini saya ambil agar media sosial tidak dijadikan ruang untuk menyerang pribadi seseorang tanpa dasar yang jelas,” ujar Yulindawati.

Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Siber Polda Aceh.

Fenomena meningkatnya konflik di media sosial belakangan ini menjadi perhatian banyak pihak. Pengamat hukum menilai kebebasan berekspresi di ruang digital harus tetap dibarengi tanggung jawab hukum dan etika agar tidak berujung pada pencemaran nama baik maupun penyebaran fitnah.

Kasus yang dilaporkan Yulindawati juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan kritik dan pendapat di ruang publik digital.

Berita Terkait

PEMA UNADA MENGGELAR KEGIATAN FGD
Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif
SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional
Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 527 Gram Emas ke Malaysia
Mualem Cabut Pergub JKA, Bukti Pemimpin Aceh Dengarkan Suara Rakyat
Sadari Pentingnya Data, Kanwil DJBC Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor Impor Aceh
Suryadi Djamil: Mualem Jangan Biarkan Polisi Terbentur dengan Mahasiswa dan Masyarakat
Pelantikan ORMAWA Fakultas Ushuluddin dan Filsafat 2026/2027 Resmi Digelar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

PEMA UNADA MENGGELAR KEGIATAN FGD

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:22 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:50 WIB

SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:44 WIB

Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 527 Gram Emas ke Malaysia

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:16 WIB

Mualem Cabut Pergub JKA, Bukti Pemimpin Aceh Dengarkan Suara Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 12:37 WIB

Sadari Pentingnya Data, Kanwil DJBC Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor Impor Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:50 WIB

Suryadi Djamil: Mualem Jangan Biarkan Polisi Terbentur dengan Mahasiswa dan Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:07 WIB

Pelantikan ORMAWA Fakultas Ushuluddin dan Filsafat 2026/2027 Resmi Digelar

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

ACEH BARAT DAYA

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB