Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Call Center 112.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nagan Raya itu berlangsung di Gedung Command Center Diskominfo, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (11/5/2026).
Dalam sambutannya, Bupati TR Keumangan atau yang akrab disapa TRK mengatakan bahwa layanan Call Center 112 merupakan Nomor Darurat Nasional yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Layanan Call Center 112 hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan sistem penanganan darurat yang lebih efektif,” ujar TRK.
Ia menjelaskan, melalui satu nomor darurat, masyarakat dapat langsung terhubung dengan petugas siaga untuk menangani berbagai situasi kedaruratan, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kondisi medis gawat darurat, hingga situasi lain yang membutuhkan respons cepat.

Menurutnya, keberadaan layanan Call Center 112 bukan sekadar fasilitas pelayanan publik, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
“Layanan ini akan mempercepat koordinasi antarinstansi, mulai dari dinas kesehatan, pemadam kebakaran, BPBD, hingga aparat kepolisian, sehingga penanganan darurat dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan menyeluruh,” ungkapnya.
Bupati TRK juga menekankan pentingnya penggunaan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
“Gunakan Call Center 112 hanya untuk keadaan darurat yang benar-benar membutuhkan penanganan segera. Jangan sampai layanan ini terganggu oleh laporan yang tidak relevan, karena setiap menit sangat berharga dalam menyelamatkan nyawa dan harta benda,” tegasnya.
Ia berharap, keberadaan layanan tersebut dapat meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.
“Dengan adanya layanan ini, semoga masyarakat merasa lebih aman, terlindungi, dan mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah,” pungkas TRK.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagan Raya, Arafik, S.Sos.I., MPA menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor tersebut merupakan bagian dari langkah Pemkab Nagan Raya dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung optimalisasi layanan Call Center 112.
“Sebagai layanan pengaduan dan kedaruratan masyarakat secara cepat, terpadu, dan responsif,” sambungnya.
“Oleh karena itu, koordinasi yang baik antarperangkat daerah dan instansi terkait menjadi kunci utama agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif, cepat, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati TRK bersama sejumlah kepala perangkat daerah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan layanan tanggap darurat 112.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Fasilitasi Pelindungan Masyarakat Penanggulangan Bencana (PMPB), Agung Setio Utomo, Kepala UPTD Statistik Diskominsa Provinsi Aceh, Sayid Azhari, serta perwakilan dari PT Digital Sandi Informasi, Muhammad Alif.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama peserta rakor.
Turut hadir dalam Rakor tersebut sejumlah kepala perangkat daerah, Kepala UPTD Puskesmas, Ketua RAPI Nagan Raya, unsur BPBD, Tagana Dinsos serta PSC Nagan Raya. ( *)









































