HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Warga Soroti Usulan PBPH Getah Pinus PT JMI, Akses Hidup Lokal Terancam?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:59 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH – Usulan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) getah pinus oleh PT Jaya Media Internusa (JMI) memicu sorotan tajam dari masyarakat dataran tinggi Aceh.

Rencana pengelolaan kawasan seluas ±11.138 hektar itu mencakup dua wilayah, yakni Kabupaten Aceh Tengah seluas ±4.424 hektar di Kecamatan Linge dan Gayo Lues seluas ±6.714 hektar di Kecamatan Rikit Gaib, Dabun Gelang, serta Pining.

Bagi masyarakat lokal, kawasan tersebut bukan sekadar hutan, melainkan sumber penghidupan yang telah digarap turun-temurun melalui aktivitas penyadapan getah pinus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzi (53), pengusaha getah lokal, menegaskan bahwa masyarakat selama ini bertahan hidup dari hasil hutan tersebut, meski tanpa kepastian legal.

“Puluhan tahun kami hidup dari getah pinus. Tapi sampai hari ini, kami belum diberi ruang untuk berusaha secara sah di tanah kami sendiri,” tegasnya.

Ia menilai, kemunculan usulan PBPH dalam skala besar tanpa sosialisasi terbuka justru menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Warga khawatir, izin tersebut akan mempersempit bahkan menutup akses mereka terhadap sumber ekonomi yang selama ini menjadi penopang hidup.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah lebih dulu bergantung di sini justru tersingkir oleh izin besar,” tambahnya.

Sorotan ini mengarah pada pentingnya transparansi dan keterlibatan publik dalam proses perizinan. Tanpa itu, potensi konflik sosial dinilai terbuka lebar, terutama jika terjadi tumpang tindih kepentingan antara masyarakat lokal dan pihak perusahaan.

Warga mendesak pemerintah untuk tidak hanya membuka informasi secara luas, tetapi juga memberikan prioritas akses legal kepada masyarakat setempat, sebagai bentuk keadilan atas ruang hidup yang telah lama mereka kelola. (*)

Berita Terkait

Tani Merdeka Aceh, APPSI, dan SPPG Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Serap Hasil Pertanian Lokal
Hujan Deras Jadi Berkah, Mas Dar Terobos Hujan Resmikan 980 Dapur Gizi, Menyapa Pekerja & Bagikan Doorprize Anak”
Warga Rusip Antara Aceh Tengah Meninggal Dunia Diduga Terinjak Gajah, Ambulans Terhalang Longsor
Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman
Nahkoda Baru APPSI Aceh Tengah 2025-2030 Siap Dilantik, Ali Munawardiko Jabat Ketua
Alat Berat Kemendagri Kabur Sebelum Kontrak Usai, Warga Aceh Tengah Jadi Korban Janji Penanganan Bencana
Jembatan Reje Payung di Linge Aceh Tengah Kembali Terputus, Akses Warga Lumpuh Total
Luapan Air Rendam Lima Desa di Pegasing Aceh Tengah, Hujan Tak Kunjung Reda

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:05 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sat Binmas Polres Pidie Berikan Penyuluhan kepada Masyarakat di Terminal Sigli

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:21 WIB

GEGER Jalur Tengkorak Tangse Geumpang Lumpuh Total Tertimbun Longsor, Aksi Heroik TNI Polri Dan Warga Belah Gunung Pake Alat Seadanya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Minggu Kasih, Kapolres Pidie Sambangi Warga Tionghoa, Perkuat Toleransi dan Kerukunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Kapolres Pidie Perkuat Sinergi dengan Ulama, MPU Siap Dukung Pemeliharaan Kamtibmas

Rabu, 30 September 2026 - 04:20 WIB

Tenda Rakyat Dibakar, Ratusan Ekskavator Dan Operator Cina Dibiarkan Mengeruk Geumpang

Selasa, 29 September 2026 - 20:25 WIB

Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan

Senin, 28 September 2026 - 05:13 WIB

Di Geumpang Pidie Hukum Membakar Tenda Rakyat dan Membiarkan Ekskavator Pemodal

Senin, 28 September 2026 - 00:59 WIB

Penertiban PETI Geumpang Disorot, Penindak Dianggap Tebang Pilih, Pemodal Besar dan Jaringan Penadah Emas Ilegal Tak Tersentuh

Berita Terbaru