BANDA ACEH – Pemerintah Aceh berkomitmen untuk segera menuntaskan polemik pengibaran bendera Bintang Bulan yang kerap mencuat setiap tahun di provinsi tersebut. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan perlunya langkah konkret agar isu ini tidak terus menjadi sumber ketegangan di tengah masyarakat setiap menjelang momen peringatan tertentu.
Persoalan bendera ini merupakan isu lama yang berakar sejak pembahasan kanun di tingkat provinsi pasca-Perjanjian Helsinki tahun 2005. Hingga saat ini, status bendera tersebut masih dalam tahap cooling down. Fadhlullah menyatakan keprihatinannya karena setiap kali muncul permasalahan di Aceh, isu bendera sering kali ditarik ke permukaan dan dikaitkan dengan berbagai dinamika yang terjadi.
Ketegangan biasanya memuncak menjelang tanggal 15 Agustus, yang bertepatan dengan peringatan hari damai Aceh, serta tanggal 4 Desember. Menurut Fadhlullah, situasi sering kali memanas ketika terdapat aksi penurunan bendera Merah Putih dan penggantian dengan bendera Bintang Bulan di lapangan. Kondisi ini dinilai tidak ideal untuk keberlangsungan kedamaian di bumi Serambi Mekah jika terus dibiarkan berulang setiap tahunnya.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Aceh melalui forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) terus melakukan evaluasi terhadap setiap kejadian di lapangan. Pemerintah daerah telah mengambil keputusan untuk melakukan konsultasi langsung dengan pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Langkah ini diambil guna mencari solusi permanen dan komprehensif bagi Aceh terkait status bendera tersebut, sehingga ke depan tidak ada lagi gesekan antara masyarakat dan pihak keamanan. (*)







































