HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:08 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH – Seorang pria berinisial A (47) diamankan polisi setelah diduga menganiaya Budiman (50) hingga mengalami luka di bagian kepala. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Reje Bukit, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Selasa, 18 Agustus 2026.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB. Budiman kemudian dievakuasi warga ke RSUD Datu Beru Takengon untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Abdul Mufakhir mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, peristiwa tersebut bermula ketika Budiman memarkirkan kendaraannya di rumah seorang warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat berada di lokasi, Budiman menegur A karena mencium asap rokok yang berasal dari dalam kamar. Teguran tersebut kemudian berujung adu mulut hingga perselisihan semakin memanas.

Situasi semakin tegang ketika terjadi tarik-menarik senapan angin yang dibawa A. Dalam keributan tersebut, Budiman diduga didorong hingga terjatuh.

A kemudian diduga memukulkan senapan angin ke bagian kepala Budiman hingga korban mengalami luka.

Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.

Saat petugas tiba, A masih berada di lokasi. Polisi kemudian mengamankan A beserta senapan angin yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

“Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan. Penyidik juga memeriksa saksi-saksi serta mendokumentasikan tempat kejadian untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa,” kata Abdul dalam keterangan tertulis yang diterima Media ini.

Abdul mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Polisi juga belum menyimpulkan motif penganiayaan karena pemeriksaan terhadap saksi dan pengumpulan barang bukti masih berlangsung.

Menurutnya, proses hukum akan dilakukan secara profesional dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan (*)

Berita Terkait

Tanah Longsor di Aceh Tengah, Satu Anak Meninggal dan Puluhan Warga Mengungsi
Sekretaris DPD NasDem Aceh Tengah Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
MBG di Aceh Tengah: Bukan Sekadar Sepiring Makanan, tetapi Ujian Ketepatan Sasaran dan Mutu Pelayanan
Haji Uma Jenguk Korban Pengeroyokan di RSUD Datu Beru, Desak Polisi Transparan
Instruksi Mualem, Dinsos Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jeget Ayu
Kebakaran Hebat Landa Pasar Jagong Aceh Tengah, Puluhan Rumah dan Ruko Hangus
Jagong Jeget Berduka, Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah di Kawasan Pasar
IMP Desak Pihak Berwajib, Untuk Usut Tuntas Atas Dugaan Dua Pasangan Bermesraan Di Hotel Renggali

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:48 WIB

Cukai Rokok yang Melempem dan Labirin Bisnis Ilegal yang Melanggeng

Rabu, 16 September 2026 - 03:44 WIB

Purbaya Diduga Ngotot Tarik Setoran Ratusan Triliun dari Danantara untuk Tambal APBN

Rabu, 16 September 2026 - 03:41 WIB

Polemik Setoran Rp 120 Triliun, CEO Danantara Akan Temui Menteri Keuangan

Rabu, 16 September 2026 - 03:37 WIB

Bahaya Zona Abu-abu: Menggugat Transparansi Aliran Keuntungan BUMN Pasca-Transisi

Rabu, 16 September 2026 - 03:33 WIB

Polemik Setoran Danantara: Menanti Kejelasan Arah Kebijakan di Era Baru

Rabu, 16 September 2026 - 03:23 WIB

Keberatan Setor Rp 120 T ke Negara, Danantara Bakal Bicarakan Nasib Dividen dengan Menkeu Baru

Rabu, 16 September 2026 - 03:17 WIB

Mengapa Purbaya Diganti? Menguji Kepercayaan di Balik Rotasi Kursi Bendahara Negara

Rabu, 16 September 2026 - 03:13 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Pusaran Suap HGB Summarecon

Berita Terbaru