IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:21 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh_Harian-RI.com |  Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh mendorong Pemerintah Aceh untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh alokasi dana pokok pikiran (pokir) yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan seiring meningkatnya tekanan terhadap anggaran daerah, khususnya untuk menjamin keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Ketua IWOI Aceh, Dimas KHS AMF, menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah seharusnya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sejumlah program yang bersumber dari dana pokir masih cenderung bersifat seremonial dan tidak tepat sasaran. Kondisi ini, kata dia, berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran serta membuka celah penyimpangan.

“Pemerintah Aceh perlu mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi bahkan memangkas program pokir yang tidak memberikan manfaat langsung. Jangan sampai keberlangsungan JKA terganggu akibat alokasi anggaran yang kurang tepat,” ujarnya.

Selain itu, IWOI Aceh juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana pokir. Pengawasan dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara.

IWOI menilai, apabila dana pokir tetap dialokasikan tanpa evaluasi yang ketat, potensi inefisiensi hingga praktik korupsi akan semakin terbuka. Oleh karena itu, pengalihan anggaran ke sektor prioritas seperti kesehatan dinilai menjadi langkah yang lebih tepat.

 

Lebih lanjut, Dimas menegaskan bahwa JKA merupakan program strategis yang mencerminkan keberpihakan Pemerintah Aceh terhadap layanan kesehatan masyarakat. Keberlanjutan program tersebut, menurutnya, harus dijaga melalui dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah Aceh diminta untuk membuka secara rinci daftar program pokir yang berjalan serta melakukan audit terhadap efektivitasnya.

“Publik berhak mengetahui arah penggunaan anggaran. Program yang tidak berdampak seharusnya dialihkan ke kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pembiayaan JKA,” tegasnya.

Di tengah proyeksi berkurangnya dana otonomi khusus di masa mendatang, IWOI Aceh mengingatkan pemerintah daerah agar semakin selektif dan efisien dalam menentukan prioritas anggaran.

Melalui pernyataan ini, IWOI Aceh berharap Pemerintah Aceh bersama APH dapat mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sekaligus memastikan program JKA tetap berjalan optimal tanpa kendala pendanaan. (*)

Berita Terkait

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni
Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Penyaluran Dana Desa Tahap II Tuntas 100 Persen, Nagan Raya Kembali Ukir Prestasi di Aceh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:09 WIB

RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:08 WIB

DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:01 WIB

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Muswil RAPI Kota Banda Aceh

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:29 WIB

Bupati TRK Buka MPLS Sekolah Rakyat, 330 Siswa Siap Tempuh Pendidikan Gartis Berasrama

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:46 WIB

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat kepada Dr. Safrianto Zuriat Putra atas Promosi sebagai Koordinator pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru