Sukses, HIMAPI Bersama PRODI HPI Menjawab Isu Kebebasan Berpendapat Dengan Mengadakan Diskusi Publik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 01:09 WIB

50474 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS |  Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Islam (HIMAPI) bekerja sama dengan Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN AR-RANIRY sukses menyelenggarakan acara STADIUM GENERAL & DISKUSI PUBLIK dengan tema “PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP KEBEBASAN MAHASISWA BERPENDAPAT” yang di Ketuai oleh Maulana Fickry Albaba.

Pada acara ini Syarief Aulia sekali ketua HIMAPI Periode 2023/2024 dengan mengundang Kaprodi HPI bapak Dedy Sumardi, S.H., M.Ag. dan juga mengundang Agusri Wahyudin sekalu narasumber yang berasal dari Fakultas Psikologi dan Hafidh yang diundang langsung dari LBH, acara ini dilaksanakan pada Hari Selasa, 30 Mei 2023 di Ruang Teater Fakultas Syariah dan Hukum.

“Saya berharap dengan adanya acara diskusi ini dapat memperkuat kita sebagai Mahasiswa yang cerdas, Kritis dan Berintegritas. Perlu disadari kebebasan berpendapat dan mengkritisi segala permasalahan di dalamnya tidak akan mencoreng nama baik kampus jika disampaikan dengan moral yang baik dan penyampaian yang sesuai, tapi tindakan represif dan diskriminatif yang justru membentuk citra tidak tidak ramah demokrasi dalam kampus.”. ucap Maulana Fickry albaba sebagai ketua panitia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua prodi, bapak Dedy Sumardi, S.H., M.Ag sangat mendukung adanya acara diskusi publik hari ini, karena tema nya merupakan salah satu isu yang ada dikalangan mahasiswa/i saat ini.

“Dengan adanya diskusi publik ini, juga untuk menjadi wadah dan awal bagi mahasiswa untuk memiliki keberanian dalam menyampaikan pendapatnya sebagai seorang mahasiswa yang aktif.”
dilanjutkan dengan kata sambutan dari ketua umum HIMAPI Syarif Aulia

Pada acara ini HIMAPI mengundang Seluruh ormawa FSH dan selingkungan UIN untuk bergabung dalam diskusi ini. Diantaranya, SEMA F, DEMA F, HIMAHUKA, HIMAHESA, HIMAPERMA yang ikut hadir pada diskusi publik hari ini

Berita Terkait

Ramah dan Penuh Keakraban Saat Open House Bersama Wagub Aceh, Seluruh Rakyat Jelata dilayani Bak Raja
Menindaklanjuti Amanah RUPS-LB, Manajemen Bank Aceh Telah Melakukan Kajian untuk Memenuhi Syarat Administratif Pengajuan ke OJK
Bank Aceh Optimalkan Kanal Digital selama Libur Lebaran
Wabup Bener Meriah Ir. Armia Serahkan LKPD TA 2024 Pada BPK-RI Perwakilan Aceh.
Jelang Perayaan Idulfitri, Maxim Berikan Bantuan Sembako Kepada Mitra Pengemudi Yang Membutuhkan Di Banda Aceh
Terobosan Baru FDM, Gelar Program Syiar Milenial di Bulan Ramadan
Kanwil Bea Cukai Aceh Perkuat Komitmen Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kerja
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:30 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446.H Pemuda Keude Linteung Salurkan Santunan Anak Yatim.

Sabtu, 29 Maret 2025 - 04:01 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:23 WIB

Jaga Persatuan Dan Kesatuan Pemuda Keude Linteung Gelar Buka Puasa Bersama.

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:10 WIB

Aliran Air di Irigasi Lung Tiga Kembali Lancar. Ini Kata Bupati Nagan Raya

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Said Aril Laihahril Ketua PMI Nagan Raya Berikan Santunan Anak Yatim Secara Simbolis.

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:48 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Fitri Keuchik Desa Peulekung Serahkan BLT – DD Tahun 2025 Secara Simbolis.

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:17 WIB

Zainal Abidin Kades Keude Linteung Serahkan BLT – DD Tahun 2025 Secara Simbolis.

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:15 WIB

Menjelang Idul Fitri 1446.H. Bupati Nagan Raya Santunan Ribuan Anak Yatim Dan Buka Puasa Bersama Para Pemkab.

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Gaji ASN Pemkab Aceh Tenggara akan di Cairkan 2 April 2025

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:02 WIB

ACEH TENGGARA

Bupati Agara CepatTanggap, Jembatan putus Sudah bisa dilalui Roda Dua

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:38 WIB