Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:35 WIB

50476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali membuahkan hasil. Operasi gabungan berhasil mengungkap upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram di wilayah Aceh Timur. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama erat antara BNN dan Tim gabungan DJBC yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN), Kantor Wilayah DJBC Aceh, serta Bea Cukai Langsa.

Penindakan dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Lintas Sumatra Medan-Aceh, tepatnya di wilayah Seunebok, Kec. Peureulak, Kab. Aceh Timur, Aceh. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menghentikan dan memeriksa satu unit kendaraan yang dicurigai membawa narkotika. Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil menyita sabu seberat 100 kg yang disimpan dalam 5 karung, dengan setiap karung berisi 20 bungkus sabu dengan ukuran masing-masing 1 kg.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor BNN Pusat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, barang bukti yang turut diamankan akan dianalisis guna mengembangkan penyelidikan dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan operasi gabungan ini menegaskan peran strategis DJBC dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika, khususnya melalui fungsi interdiksi di wilayah perbatasan dan jalur distribusi rawan. Sinergi antara BNN, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Kanwil DJBC Aceh, dan Bea Cukai Langsa menunjukkan komitmen kuat antarinstansi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Bea Cukai Langsa menegaskan komitmennya dalam mendukung program tersebut. Bea Cukai Langsa siap bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Kolaborasi antara institusi penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat memegang peranan penting dan strategis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan
Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah
Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran
46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan
Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang
Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai RP 1,29 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB