Dua Penderes Getah Ditemukan Tewas di Pegunungan Rikit Gaib, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:50 WIB

50429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 25 Desember 2025|  Warga Desa Lukup Baru Bur Roda, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, digemparkan dengan penemuan dua jasad laki-laki di kawasan pegunungan Pasir Kolak, Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua korban diduga kuat menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Korban masing-masing berinisial HR dan DR, diketahui berprofesi sebagai petani sekaligus penderes getah pinus. Keduanya merupakan warga Desa Sadabumi, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi, yakni R dan W, yang juga berprofesi sebagai petani.

Setelah menemukan kedua jasad tersebut, para saksi segera mendatangi Polsek Rikit Gaib untuk melaporkan kejadian tersebut. Mendapat laporan itu, Kapolsek Rikit Gaib IPTU Ilham langsung melakukan koordinasi dan menghubungi Satreskrim Polres Gayo Lues guna penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim Satreskrim bersama Unit Identifikasi (Inafis) segera menuju lokasi kejadian.

“Petugas tiba di TKP sekitar pukul 12.25 WIB dan menemukan dua jasad dalam kondisi tidak bernyawa serta telah mengalami pembusukan. Selanjutnya dilakukan olah TKP, pengamanan barang bukti, dan proses evakuasi,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Mengingat lokasi penemuan berada di kawasan pegunungan dengan medan yang sulit dijangkau kendaraan, kedua jasad korban dievakuasi dengan cara dipikul oleh personel kepolisian bersama warga setempat menuju titik yang dapat dilalui kendaraan, sebelum selanjutnya dibawa ke RSUD Muhammad Ali Kasim.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah parang, dua unit telepon genggam berwarna biru, dompet, satu kartu tanda penduduk atas nama salah satu korban, tas selempang, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, sampel pendukung turut diamankan guna kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya kekerasan akibat senjata tajam. Polisi menyimpulkan bahwa kedua korban diduga kuat meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan.

Hingga saat ini, pelaku atau terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Gayo Lues. “Penyelidikan terus kami lakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman alat bukti guna mengungkap pelaku serta motif kejadian,” tambahnya.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Nama Hercules Kembali Diperbincangkan, Benarkah Kekuatannya Bersumber dari Ketakutan atau Gagalnya Negara Tegakkan Hukum?
Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Wajah Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan di Pejompongan
Temuan Baru Kasus Kematian Pegawai Mantan Jampidsus: Aliran Dana Misterius Terungkap
Siswi Kelas IV SD Negeri 6 Blangkejeren Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Orang Tua Desak Sekolah Bertindak
Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang
Polda Metro Jaya Tetapkan 49 Tersangka Kerusuhan Aksi DPR, Polisi Ungkap Enam Klaster Pelaku
Polisi Tangkap Admin Medsos Penyebar Tutorial Bom Molotov Jelang Aksi 27 Agustus
Misteri Kematian Pedagang Cermin Saat Demo 27 Agustus Belum Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:57 WIB

Mahasiswa Trumon Tantang Desak DLH Aceh Selatan Transparan: Jika PT ATAK Terbukti Cemari Krueng Luas, Proses Hukum!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:02 WIB

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Teken Petisi Tolak Tambang, Kini DPRK Merekomendasikan IUP Samadua: Konsistensi Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:14 WIB

3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:02 WIB

DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Berita Terbaru