GAYO LUES – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem budidaya kopi yang berkelanjutan sebagai fondasi baru penguatan ekonomi daerah. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Gayo Lues dalam rapat koordinasi bersama para camat dan kepala pengulu yang digelar pada Selasa, 4 November 2025.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya setiap aparatur pemerintah di semua tingkatan – mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten – untuk bekerja nyata dalam mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan di sektor ekonomi, khususnya dalam budidaya kopi. Mengutip pepatah “Gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama,” Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menorehkan warisan yang bermakna bagi generasi mendatang.
Untuk membangun ekosistem kopi yang terpadu, Bupati menyoroti kebutuhan akan pendataan lahan secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa desa-desa yang tidak masuk dalam basis data lahan yang valid dan terverifikasi tidak akan menerima program bantuan pengelolaan selama tiga tahun ke depan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas agar semua elemen bergerak aktif dalam pencatatan serta optimalisasi lahan-lahan milik masyarakat.
Sebagai bentuk keteladanan, Bupati mewajibkan setiap kepala desa (pengulu) untuk mengelola minimal satu hektare lahan produktif, dan setiap camat diminta mengelola dua hektare. Pemerintah kabupaten melalui dinas-dinas terkait akan memastikan dukungan penuh dalam bentuk penyediaan bibit unggul dan pupuk untuk mendukung realisasi kebijakan tersebut.
“Kita harus mulai dari diri kita sendiri. Kalau pemimpinnya bergerak, masyarakat pasti ikut bergerak. Jangan hanya mengajak dengan kata-kata, tapi beri contoh. Tunjukkan bahwa program budidaya kopi ini bukan retorika, tapi peluang ekonomi nyata,” ujar Bupati di hadapan peserta rapat.
Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, SE., M.Ap, turut menegaskan dukungan pemerintah daerah untuk menjadikan kopi sebagai komoditas unggulan. Menurutnya, hampir seluruh wilayah kabupaten Gayo Lues memiliki potensi besar dalam pengembangan kopi, baik dari sisi iklim, kontur tanah, maupun tradisi masyarakatnya.
“Komoditas lain tetap kita perhatikan, tapi fokus kita saat ini adalah kopi. Karena potensi alam Gayo Lues memang sangat cocok untuk itu. Ini bisa kita jadikan sebagai kekuatan ekonomi baru,” ungkapnya.
Ia juga mendorong jajaran aparatur, mulai dari perangkat desa, camat, hingga ASN untuk menjadi contoh nyata dalam budidaya kopi. Langkah ini bukan hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian, tapi juga guna menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan, dengan mengandalkan hasil bumi yang khas dan unggulan.
Dalam sesi diskusi yang terbuka, sejumlah pengulu menyampaikan persoalan yang tengah dihadapi masyarakat di desa mereka, khususnya terkait kendala penguasaan lahan di kawasan hutan lindung serta status legalitas kepemilikan atas tanah yang masih belum bersertifikat.
Menanggapi hal itu, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan instansi vertikal dan kementerian terkait guna mencari jalan keluar yang adil dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat. Ia berkomitmen untuk mengedepankan prinsip keadilan agraria agar seluruh warga memiliki akses terhadap lahan produktif tanpa melanggar regulasi lingkungan.
Langkah-langkah ini, menurut pemerintah daerah, akan menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat eksistensi Gayo Lues sebagai salah satu sentra kopi unggulan di Sumatra maupun tingkat nasional. Pemerintah berharap, melalui pendekatan kolaboratif dan keteladanan pemimpin, budaya tani masyarakat dapat dibenahi dan difokuskan pada satu tujuan bersama: kemandirian dan kemajuan ekonomi berbasis potensi lokal. (Abdiansyah)












































