HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Inovasi Berkelanjutan Pertamina EP Rantau: Dari Lahan Tidur Jadi Kebun Cabai hingga Pemberdayaan Disabilitas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 21:23 WIB

50423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang,- 29/09/2025 Pertamina EP Rantau Field, sebagai bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1, menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berfokus pada pemenuhan energi nasional, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar wilayah operasi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Pemberdayaan dan Pelibatan Masyarakat (PPM), yang merupakan istilah bagi Corporate Social Responsibility (CSR) di industri hulu migas, dan pelaksanaannya diawasi oleh SKK Migas.

Transformasi Program Sosial Menuju Keberlanjutan
Manager Pertamina EP Rantau Field, Tomi Wahyu Alimsyah, menjelaskan bahwa kegiatan perusahaan diarahkan untuk memberikan manfaat langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain berkontribusi untuk ketahanan energi nasional, Pertamina EP Rantau juga berupaya memberi dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasinya,” ujar Tomi.

Seiring perkembangan tantangan di lapangan, fokus program telah bergeser dari sekadar bantuan sosial jangka pendek menjadi program yang berkelanjutan.

Pelaksanaannya berpedoman pada Pedoman Tata Kerja PTK-017 Revisi-02/2025 dengan fokus pada pilar: pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, lingkungan, dan tanggap kebencanaan.
Akuntabilitas dan Pengawasan Program
Untuk memastikan program berjalan efektif.

Manager Community Involvement & Development PHR, Iwan Ridwan Faizal, memaparkan proses perencanaan yang ketat. “Setiap program didasari kajian pemetaan masyarakat untuk dibuatkan peta jalan program dan ukuran keberhasilannya,” jelasnya.

Program ini kemudian diajukan persetujuannya ke SKK Migas serta dimonitor dan dievaluasi secara berkala.
Akuntabilitas Pertamina EP Rantau telah teruji, salah satunya melalui pelaporan triwulan kepada Bappeda Provinsi Aceh dan pengawasan oleh SKK Migas.

Keberhasilan program pemberdayaan ini bahkan menjadi nilai tambah yang mengantarkan Pertamina EP Rantau meraih penghargaan Proper Emas sebanyak delapan kali.
Program Unggulan yang Berdampak.

Beberapa inovasi pemberdayaan masyarakat yang telah memberikan dampak signifikan antara lain:
1. Satgas Difabel Siaga Tanggap Bencana dan Berdaya (Satgas Digdaya): Melalui Program Sinar Pelita, Pertamina EP Rantau memberdayakan penyandang disabilitas. Puluhan anggota Satgas Digdaya dilibatkan langsung dalam perencanaan mitigasi, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan tanggap darurat, sekaligus membantu mereka berdaya secara ekonomi.
2. Penguatan Ketahanan Pangan: Perusahaan mentransformasikan lahan tidur seluas 1,8 hektar menjadi kebun cabai dengan menggandeng Kelompok Tani Tunas Muda di Kampung Tanjung Seumantoh, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Program ini merupakan kolaborasi yang berorientasi pada manfaat jangka panjang.

Komitmen Bersama dan Apresiasi Pemerintah Daerah
Menyikapi adanya potensi kesalahpahaman di masyarakat, Pertamina EP Rantau menegaskan bahwa keberhasilan program memerlukan kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRK Aceh Tamiang, Senin (29/9). Anggota Komisi III DPRK Aceh Tamiang, Tengku Rudi, menyampaikan apresiasi atas transparansi perusahaan. “Saya rasa program CSR telah dijalankan dengan baik oleh Pertamina. Kami dukung Pertamina EP Rantau untuk terus memberikan manfaat jangka panjang lewat program-programnya,” ujarnya.

Dukungan ini diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman yang berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. (Tim)

Berita Terkait

Pondok Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang Terendam Banjir, Aktivitas Santri Lumpuh
110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Dibabat untuk Sawit: Ketika Papan Larangan Dicabut dan Hukum Diuji
Pembukaan 110 Hektare Hutan di Aceh Tamiang Tak Bisa Dibiarkan, Hukum Harus Bongkar Siapa Bekingnya
Pembukaan 110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Diduga untuk Sawit, Satu Ekskavator Diamankan
Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang
Pemilik Mobil yang Terparkir di Jembatan Kuning Ditemukan Meninggal di Sungai
Pasokan Ayam MBG di Aceh Tamiang Belum Berizin, Standar Higienis Dipertanyakan
Dua Warga Aceh Tamiang Korban Perdagangan Orang di Madagaskar Kembali ke Tanah Air

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru