Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

50491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 9 Juli 2025 — Kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan, cukai, dan perpajakan di wilayah Aceh menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang Semester I tahun 2025. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mencatatkan total penerimaan mencapai Rp1,13 triliun, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa pertumbuhan penerimaan yang mencolok ini merupakan hasil dari sinergi berbagai sektor strategis, mulai dari peningkatan volume impor dan ekspor hingga pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran penerimaan.

“Kinerja ini menegaskan peran Bea Cukai Aceh tidak hanya sebagai penjaga lalu lintas barang, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam mendukung fiskal nasional melalui optimalisasi fungsi revenue collector, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat di wilayah perbatasan barat Indonesia,” ujar Leni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total penerimaan yang dihimpun, sektor kepabeanan dan cukai menyumbang Rp261,31 miliar, atau setara 91,05 persen dari target semester I tahun ini. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 84,23 persen dibanding periode Januari–Juni 2024.

Kontribusi terbesar berasal dari bea masuk senilai Rp242,91 miliar yang meningkat 75 persen dibanding tahun lalu. Pertumbuhan ini ditopang oleh aktivitas impor produk propane butana yang digunakan dalam industri energi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat. Sementara itu, cukai mencatat penerimaan Rp8,46 miliar atau naik 422,24 persen, sebagian besar disumbang oleh cukai hasil tembakau dari pabrikan rokok di Aceh. Bea keluar juga memberikan kontribusi besar dengan total Rp9,94 miliar, melonjak hingga 602,27 persen berkat meningkatnya volume ekspor produk kelapa sawit.

Di luar kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Aceh juga menghimpun penerimaan dari sektor perpajakan yang berkaitan dengan aktivitas ekspor dan impor. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, total penerimaan perpajakan mencapai Rp870,79 miliar, tumbuh 100,57 persen dibanding tahun sebelumnya. Penerimaan terbesar berasal dari PPN Impor sebesar Rp673,04 miliar dan PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp142,30 miliar. Selain itu, Dana Perkebunan (CPO Fund), Pajak Rokok, dan PPh Pasal 22 Ekspor juga mengalami peningkatan signifikan dengan pertumbuhan di atas dua kali lipat.

Untuk menjaga momentum ini, Bea Cukai Aceh mengimplementasikan berbagai langkah strategis, seperti penelitian ulang terhadap dokumen kepabeanan, mendorong pertumbuhan sentra industri berorientasi ekspor, dan memperkuat koordinasi lintas instansi melalui program Joint Program, Joint Intelligence, dan Joint Pemeriksaan. Upaya pengawasan juga terus ditingkatkan terhadap peredaran rokok ilegal dan barang impor tanpa dokumen, guna mendorong pergeseran dari aktivitas ilegal ke jalur legal yang berdampak langsung terhadap penerimaan negara.

Total capaian penerimaan negara dari sektor kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang dihimpun oleh Kanwil DJBC Aceh hingga akhir Semester I 2025 menandai peran strategis lembaga ini dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat perekonomian daerah, serta memastikan keberlanjutan pertumbuhan sektor perdagangan luar negeri di wilayah barat Indonesia. (RED)

Berita Terkait

Aceh Jadi Hub Energi Nasional, Impor LPG Tembus USD 528 Juta dan Dorong Urgensi Hilirisasi untuk Perkuat Neraca Perdagangan Daerah
Perjuangkan Aspirasi di Senayan, Jamaluddin Idham Salurkan Puluhan Traktor dan Combine Harvester ke Aceh
Om Sur Apresiasi Antusiasme Masyarakat, Generasi Z, dan Panitia yang Dinilai Humanis serta Menjunjung Nilai-Nilai Syariat Islam di Bhayangkara Fest 2026
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Perkuat Ekonomi Hijau, Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Bibit Produktif di Nagan Raya dan Aceh Barat
6 Bulan Pascabencana, Gubernur Aceh ke Mendagri: Sawah Belum Bisa Dipakai, Sungai Harus Dibersihkan
Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Lapangan Gas Tengkulo
Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:48 WIB

Bangkai Keadilan di Tanah Sendiri: PT LNK Masih Dibiarkan, Aparat Tak Netral, Mafia Tanah Harus Disapu Tuntas

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:26 WIB

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Ditangkap Polisi di Bandung Raya

Senin, 22 Juni 2026 - 00:48 WIB

DPRD Langkat Tantang PT LNK Tunjukkan HGU, Keluarga Sembiring Klaim Miliki Bukti Sah Penguasaan Lahan Sejak Lama

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:54 WIB

Empat Tersangka Penganiayaan Tiga Pekerja Migran Indonesia di Johor Ditahan Polisi Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:43 WIB

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:29 WIB

Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:14 WIB

Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIB

Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terbaru