KDMP 222 Desa di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Ini Kata Bupati.

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:15 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue :  Sebanyak 222 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di 10 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, secara resmi berbadan hukum setelah mengantongi legalitas melalui Akta Notaris.

Hal ini disampaikan Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H. yang akrab disapa TRK dalam keterangannya di Suka Makmue pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Bupati TRK turut menyampaikan apresiasi kepada semua pemangku kepentingan atas keberhasilan pembentukan KDMP yang telah mengantongi Akta Notaris.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil sinergi yang solid antara berbagai unsur, mulai dari Satgas Kabupaten, Satgas Kecamatan, hingga pemerintah desa,” ujarnya.

“Ini adalah langkah konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” tambahnya.

Menurut TRK, Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu daerah yang telah menyelesaikan penerbitan Akta Notaris KDMP secara 100 persen.

“Hal ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” sebutnya.

TRK juga berharap agar keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nagan Raya dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap KDMP ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, serta bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Nagan Raya, Samsuar, S.E., M.Si, didampingi Kepala Bidang Koperasi, Marzuki, S.E., menjelaskan setelah resmi berbadan hukum, langkah berikutnya yang harus dilakukan oleh para pengurus 222 KDMP di 10 kecamatan, adalah melengkapi persyaratan administrasi lainnya.

“Seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) koperasi dan mendaftarkan koperasi ke Disperindagkop-UKM untuk memperoleh Nomor Induk Koperasi (NIK),” jelasnya.

Selain itu kata Samsuar, para pengurus juga diwajibkan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Sebagai informasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan diluncurkan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. (Red )

Berita Terkait

Forkopimcam Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025
Gelar Aksi Nasional Klien Bapas Kelas II Nagan Raya Bakti Sosial Di Masjid.
Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Ini Kata Wabup
Negara Hadir di Jantung Hutan: Pemusnahan 25 Hektar Ladang Ganja oleh Tim Gabungan di Nagan Raya
Bunda PAUD Nagan Raya Kunjungi Desa Alue Buloh. Lintas Krueng Nagan Mengunakan Rakit.
Tim Verifikator Kemenkes RI dalam Rangka Verifikasi Lapangan STBM Award 2025 Ke Nagan Raya.
Kapolres Aceh Barat Kunjungi Mako Brimob Batalyon C Pelopor. Untuk Pererat Silaturrahmi
Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:24 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk, PPN, PPnBM, Bea Keluar, dan PPh Periode 25 Juni hingga 1 Juli 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:17 WIB

Menkeu Tetapkan Nilai Kurs Bea Masuk dan Pajak Periode 18–24 Juni 2025, Dolar AS Rp16.268 per USD

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:58 WIB

Ragam Perubahan Nama dan Panggilan Seseorang Menurut Local Wisdom Gayo

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:15 WIB

Empat Pulau Yang Dirampas: Menggugat Keadilan Wilayah Dan Martabat Otonomi Aceh

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:30 WIB

PT Samudra Mandiri Sentosa Ekspor Perdana 43 Ribu Kilogram Tuna Kaleng ke AS dan Belanda

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:04 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk dan Pajak untuk Periode 11 hingga 17 Juni 2025

Senin, 9 Juni 2025 - 20:57 WIB

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Jangan Hanya Seremonial dan Simbolik di Aceh Tenggara

Berita Terbaru

ACEH BARAT

PUSDA Ajak Masyarakat Bijak Menilai Peran PT Mifa

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:21 WIB