slot preparation.lsrs.lu

Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani: Tolak Pemberhentian PT MSB II, Cari Solusi yang Lebih Baik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:13 WIB

50490 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | selasa/10/06/2025, Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani menggelar aksi damai di kantor Walikota Subulussalam untuk mendukung operasional PT MSB II dan menolak keputusan pemberhentian sementara.

Marko Angkat menyatakan kekecewaan terhadap sikap Pemko Subulussalam yang dianggap gegabah dalam mengirimkan surat kepada Gubernur tanpa mempertimbangkan dampak pada pihak lain.

Tuntutan kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani. Menolak keputusan pemberhentian operasional PT MSB II sementara Mendesak Pemko Subulussalam untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini dan mencari solusi yang lebih baik untuk semua pihak Mengkhawatirkan dampak negatif keputusan ini terhadap kehidupan sehari-hari mereka, seperti Hilangnya pendapatan bagi buruh. Penurunan harga TBS bagi petani Dampak ekonomi bagi pedagang yang bergantung pada aktivitas PT MSB II ujarnya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons Pemerintah Kota Subulussalam melalui asisten pemerintah kota Subulussalam Jhoni Arizal, Asisten Perekonomian dan pembangunan Kota Subulussalam, menjelaskan bahwa pemerintah kota telah bersurat ke provinsi terkait operasional PT MSB 2 maka dalam hal ini pemerintah kota masih menunggu hasil dari provinsi memgenai operasional PT MSD 2. Berdasarkan Berita acara dari dinas DLHK subulussalam masih terdapat temuan 17 dokumen perizinan yang harus dilengkapi oleh perusahaan.
saat ini Pemerintah kota sedang menunggu hasil dari gubernur terkait hal tersebut.

Terkait tuntutan hari ini dari masyarakat namo buaya memohon kepada pemerintah kota subulussalam supaya tidak munutup operasional PT MSB 2. perlu kami sampaikan bahwa pemerintah kota masih menunggu tim dari provinsi terkait hal tersebut kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar dan semua ini ada mekanismenya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah provinsi telah membentuk tim untuk menangani kasus ini, yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Dinas DPMTSP Provins dan Distanbun Provinsi.

Jhoni Arizal juga menjelaskan bahwa pihak provinsi dalam waktu dekat akan turun ke subulussalam melakukan investigasi langsung ke PT MSB II terkait perizinan, yang di dampingi oleh tim dari pemerintah kota subulussalam. keputusan akhir terkait dengan operasional PT MSD 2 akan ditentukan oleh pemerintah provinsi setelah melakukan kajian dan analisis lebih lanjut. Pemerintah kota akan mendampingi proses ini dan menunggu hasil keputusan dari pemerintah provinsi. Tutupnya,

Redaksi : [Syahbudin Padank]

Berita Terkait

Quick Respon Brimob Aceh Amankan Arus Lalu Lintas Akibat Banjir Luapan Sungai Tambarlihe di Jalan Nasional Subulussalam-Banda Aceh
Sambut HUT Brimob ke-81, Brimob Aceh Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar Mako Kompi
Tingkatkan Sinergitas dan Kemanusiaan, Brimob Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT Brimob ke-81 Di Rumah Sakit H. Merah Sakti Kota Subulussalam
Wakapolres Subulussalam Hadiri Pelantikan Kepala Kampong di Pendopo Wali Kota
Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional
20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Layani Siswa Sekolah Rakyat, 19 Sopir Dapat Apresiasi
517 Hektare Kebun Lae Saga Group Jadi Sorotan: Siapa di Balik Peralihan Lahan? Pemko Subulussalam Ditantang Buka-bukaan!
Kombatan GAM: Jangan Ganggu Hak Warga Transmigrasi Lae Saga, Tegakkan Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru