Cemburu Siaran Langsung TikTok, Suami di Pidie Jaya Tega Habisi Nyawa Istri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:38 WIB

50464 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali menelan korban jiwa. Seorang pria berinisial S (54), warga Desa Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, H (43), di dalam kamar rumah mereka pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025. Motif pembunuhan diduga kuat dilatari kecemburuan terhadap aktivitas korban yang kerap melakukan siaran langsung (live streaming) melalui aplikasi TikTok.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal, dalam konferensi pers pada Sabtu (31/5), menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini diawali oleh pertengkaran dalam rumah tangga. Pertengkaran itu kemudian memuncak hingga berujung pada tindak kekerasan fatal yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

“Kejadian itu diawali pertengkaran yang dipicu kecemburuan pelaku terhadap aktivitas korban yang sering melakukan siaran langsung di platform media sosial TikTok,” ungkap AKBP Ahmad Faisal.

Menurut keterangan kepolisian, saat pertengkaran memanas, pelaku kemudian mengambil sehelai sarung dan melilitkannya ke leher korban hingga H kehabisan napas dan meninggal dunia. Kejadian ini sempat disaksikan oleh salah satu anak mereka yang kebetulan mendengar suara keributan dari dalam kamar. Merasa curiga, anak tersebut kemudian mendobrak pintu kamar untuk memastikan keadaan orang tuanya. Namun, nyawa sang ibu sudah tidak tertolong, sementara pelaku masih berada di lokasi kejadian sebelum akhirnya melarikan diri.

Pihak keluarga kemudian melaporkan insiden tersebut kepada kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, unit Reskrim Polres Pidie Jaya bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam pascakejadian, S berhasil diringkus di kawasan Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pelaku kami tangkap saat sedang bersembunyi,” tambah AKBP Faisal.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk keperluan autopsi. Sementara itu, pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Pidie Jaya sejak 29 Mei 2025 hingga 17 Juni 2025 guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Dengan penangkapan ini, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pidie Jaya tetap aman dan kondusif. Terima kasih kepada seluruh personel atas gerak cepatnya dalam mengungkap kasus ini,” tutup Kapolres. (*)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Bungkes Sebut Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Diminati Tiga Kabupaten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru