Cemburu Siaran Langsung TikTok, Suami di Pidie Jaya Tega Habisi Nyawa Istri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:38 WIB

50631 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali menelan korban jiwa. Seorang pria berinisial S (54), warga Desa Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, H (43), di dalam kamar rumah mereka pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025. Motif pembunuhan diduga kuat dilatari kecemburuan terhadap aktivitas korban yang kerap melakukan siaran langsung (live streaming) melalui aplikasi TikTok.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal, dalam konferensi pers pada Sabtu (31/5), menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini diawali oleh pertengkaran dalam rumah tangga. Pertengkaran itu kemudian memuncak hingga berujung pada tindak kekerasan fatal yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

“Kejadian itu diawali pertengkaran yang dipicu kecemburuan pelaku terhadap aktivitas korban yang sering melakukan siaran langsung di platform media sosial TikTok,” ungkap AKBP Ahmad Faisal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan kepolisian, saat pertengkaran memanas, pelaku kemudian mengambil sehelai sarung dan melilitkannya ke leher korban hingga H kehabisan napas dan meninggal dunia. Kejadian ini sempat disaksikan oleh salah satu anak mereka yang kebetulan mendengar suara keributan dari dalam kamar. Merasa curiga, anak tersebut kemudian mendobrak pintu kamar untuk memastikan keadaan orang tuanya. Namun, nyawa sang ibu sudah tidak tertolong, sementara pelaku masih berada di lokasi kejadian sebelum akhirnya melarikan diri.

Pihak keluarga kemudian melaporkan insiden tersebut kepada kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, unit Reskrim Polres Pidie Jaya bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam pascakejadian, S berhasil diringkus di kawasan Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pelaku kami tangkap saat sedang bersembunyi,” tambah AKBP Faisal.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk keperluan autopsi. Sementara itu, pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Pidie Jaya sejak 29 Mei 2025 hingga 17 Juni 2025 guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Dengan penangkapan ini, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pidie Jaya tetap aman dan kondusif. Terima kasih kepada seluruh personel atas gerak cepatnya dalam mengungkap kasus ini,” tutup Kapolres. (*)

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 2 Pencuri Sawit Diamankan Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.
Dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Satu Orang Menyerahkan Diri. Ini Kasusnya
Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya. Perkuat Fungsi Reskrim
Bea Cukai Banda Aceh Melalui Bea Cukai Peduli Resmikan Bantuan Sumur Bor untuk Dayah/Pesantren di Kabupaten Pidie Jaya
Polemik TKD Bencana: YARA Tuding Kepala Bappeda Aceh “Tertidur Pulas” Saat Aceh Barat Diterjang Banjir
Bea Cukai Banda Aceh Melalui Bea Cukai Peduli Resmikan Bantuan Sumur Bor untuk Dayah/Pesantren di Kabupaten Pidie Jaya
Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:51 WIB

Gotong Royong Jadi Kunci, Progres RTLH TMMD Abdya Meningkat

Senin, 27 April 2026 - 20:18 WIB

TMMD Abdya Fokus Kesejahteraan, Prajurit Diminta All Out

Senin, 27 April 2026 - 19:23 WIB

Kerja Keras Satgas TMMD Abdya, Jalan Gunung Mulai Terlihat Hasilnya

Senin, 27 April 2026 - 18:59 WIB

Progres Rumah Nenek Nurhabibah Capai 13,3 Persen, Satgas TMMD Kebut Pengerjaan

Senin, 27 April 2026 - 17:53 WIB

TMMD Ke-128 Abdya Bangun Sumur Bor, Solusi Nyata Krisis Air Bersih di Gunung Cut

Senin, 27 April 2026 - 14:03 WIB

BPC HIPMI ABDYA : Di Bawah Kepemimpinan Bupati Safaruddin, HUT Abdya ke-24 Bukan Sekadar Meriah, tapi Memberi Dampak Positif bagi Ekonomi Masyarakat Abdya

Minggu, 26 April 2026 - 20:06 WIB

TNI Kebut Rehab RTLH di Abdya, Progres Tiga Unit Capai 10 Persen

Minggu, 26 April 2026 - 19:52 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya Genjot Rehab 5 Rumah Warga Miskin di Gunung Cut

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong Jadi Kunci, Progres RTLH TMMD Abdya Meningkat

Senin, 27 Apr 2026 - 20:51 WIB

ACEH BARAT DAYA

TMMD Abdya Fokus Kesejahteraan, Prajurit Diminta All Out

Senin, 27 Apr 2026 - 20:18 WIB

ACEH BARAT DAYA

Kerja Keras Satgas TMMD Abdya, Jalan Gunung Mulai Terlihat Hasilnya

Senin, 27 Apr 2026 - 19:23 WIB