11 Peserta Ikuti SKTT PPPK Tahap II di Kemenag Nagan Raya

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:53 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun 2024 tahap 2 digelar hari ini serentak seluruh Indonesia, sebanyak 11 peserta dari Kabupaten Nagan Raya mengikuti tes ujian.

Pelaksanaan SKTT PPPK tahap 2 Kemenag berlangsung di aula Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya, Sabtu, 31 Mei 2025.

Pelaksana harian Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya Drs. HM Basir, MSi menjelaskan, peserta yang mengikuti SKTT dengan tilok Kemenag Nagan Raya berjumlah 11 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya kita berharap 11 orang peserta tersebut bisa lulus semuanya dengan status ASN PPPK, kelulusan pelamar ditentukan oleh prestasi dan hasil kerja sendiri selama ini,” tuturnya.

Peserta yang mengikuti SKTT adalah mereka yang sudah mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tempo hari.

Pengembang Pegawai Salman Syahputra, SAB mengatakan, ujian SKTT ini menggunakan sistem CAT adapun aplikasi yang digunakan berupa Safe Exam Browser (SEB), dengan dipantau secara daring seluruh Indonesia oleh Kemenag RI melalui zoom meeting.

“Selaku panitia daerah yang berada di titik lokasi kita umumkan kepada peserta yang tidak bisa menginstal aplikasi akan kita bantu, dengan harapan pada saat ujian tidak lagi terkendala dengan aplikasi, ada yang belum terinstal dan sebagainya,” terangya.

Sebelum ujian berlangsung panitia terlihat memastikan kelengkapan dokumen peserta seperti KTP dan kartu ujian, selain itu juga memastikan laptop yang digunakan dapat berfungsi dengan baik.

“SKTT PPPK tahap 2 dengan titik lokasi Kemenag Nagan Raya berlangsung selama dua sesi, sesi pertama diikuti oleh 6 peserta dan sesi kedua diikuti 5 peserta. Alhamdulillah kedua sesi tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan,” jelasnya.

Ujian SKTT merupakan bagian dari tahapan seleksi rekrutmen PPPK yang diterapkan oleh Kementerian Agama RI, guna untuk menjaring pegawai tidak hanya memenuhi syarat administratif juga memiliki kompetensi teknis sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar. ( Red )

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya dan BNN Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Upaya P4GN
Bupati TRK Lantik 128 PNS, Ingatkan Jangan Pindah Sebelum 10 Tahun
Dihari Hardiknas Bupati TRK Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa
TRK Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2026.Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Tanpa Pers Yang Bebas, Demokrasi Hanyalah Slogan. PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme
SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026
PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia
Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru