Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil: Pelantikan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA

HW

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:00 WIB

502,872 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Wakil Ketua II DPRK Aceh Singkil, Wartono SH, menegaskan pentingnya pelantikan gubernur, wakil gubernur, serta kepala daerah di Aceh dilakukan sesuai Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurutnya, sebagai lex specialis, UUPA harus menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pelantikan tersebut.

Wartono, yang juga politisi Partai Gerindra, mengapresiasi langkah DPR Aceh yang telah menetapkan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 Februari 2025. Pasangan Muzakir Manaf dan Fahdlullah akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030

“Pelantikan ini merupakan hasil keputusan rapat paripurna DPR Aceh. Kami berharap pemerintah pusat menghormati poin-poin khusus dalam UUPA, termasuk pelaksanaan jadwal pelantikan yang telah disepakati,” ujar Wartono SH, Rabu (15/1/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti perlunya kepemimpinan definitif di Aceh setelah hampir dua tahun berada di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur. Wartono menyebutkan bahwa kewenangan Pj Gubernur sering kali terbatas, sehingga tidak bisa mengambil langkah strategis secara optimal.

Wartono SH menyampaikan harapan besar masyarakat Aceh terhadap pasangan Muzakir Manaf dan Fahdlullah. Menurutnya, visi dan misi pasangan ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memajukan Aceh secara signifikan.

“Rakyat Aceh membutuhkan pemimpin yang mampu menjawab kebutuhan mereka. Kami optimis pasangan Muallem dan Fahdlullah akan membawa Aceh ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

Sebagai kader Partai Gerindra, Wartono juga menyatakan dukungan penuh kepada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan kepercayaan kepada kader terbaik Gerindra Aceh, Fahdlullah, sebagai Wakil Gubernur Aceh. “Alhamdulillah, keputusan ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap Aceh,” pungkas Wartono.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hj Narwati Desak Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Perusakan Yang DPO kepersidangan dikwatirkan akan Melarikan Diri Lagi
Ratusan Masyarakat Kota Baharu Orasi Damai Ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Singkil Dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA
DPRK Aceh Singkil Rekom PT Nafasindo Bangun Kebun Plasma Bukan Pola Kemitraan
Gubernur Aceh Sebutkan Penghapusan Barcode Demi Kenyamanan Bersama
Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil
Ketua DPRK Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 22:36 WIB

Serah Terima Jabatan: Alwan Samri Berikan Mandat kepada Ahmad Farhan Ridwan sebagai PJ. Ketua MPM USM

Senin, 3 Maret 2025 - 19:51 WIB

Wagub Ajak Investor Berinvestasi di Aceh, Fadhlullah : kami Ingin Tingkatkan Ekonomi

Senin, 3 Maret 2025 - 14:46 WIB

50 Tahun Perumda Tirta Daroy Kota Banda Aceh “Mengabdi dan Melayani” 24 Februari 1975-24 Februari 2025

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:15 WIB

Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:13 WIB

Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:40 WIB

BEA CUKAI BANDA ACEH DUKUNG PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:01 WIB

FKIP USM Sukses Gelar Yudisium, 46 Lulusan Siap Masuk Dunia Profesional

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:32 WIB

Mengupas Kiprah KPI Aceh: Dari Regulasi hingga Inovasi Penyiaran Lokal

Berita Terbaru