Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil: Pelantikan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA

HW

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:00 WIB

504,613 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Wakil Ketua II DPRK Aceh Singkil, Wartono SH, menegaskan pentingnya pelantikan gubernur, wakil gubernur, serta kepala daerah di Aceh dilakukan sesuai Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurutnya, sebagai lex specialis, UUPA harus menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pelantikan tersebut.

Wartono, yang juga politisi Partai Gerindra, mengapresiasi langkah DPR Aceh yang telah menetapkan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 Februari 2025. Pasangan Muzakir Manaf dan Fahdlullah akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030

“Pelantikan ini merupakan hasil keputusan rapat paripurna DPR Aceh. Kami berharap pemerintah pusat menghormati poin-poin khusus dalam UUPA, termasuk pelaksanaan jadwal pelantikan yang telah disepakati,” ujar Wartono SH, Rabu (15/1/2025).

Ia juga menyoroti perlunya kepemimpinan definitif di Aceh setelah hampir dua tahun berada di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur. Wartono menyebutkan bahwa kewenangan Pj Gubernur sering kali terbatas, sehingga tidak bisa mengambil langkah strategis secara optimal.

Wartono SH menyampaikan harapan besar masyarakat Aceh terhadap pasangan Muzakir Manaf dan Fahdlullah. Menurutnya, visi dan misi pasangan ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memajukan Aceh secara signifikan.

“Rakyat Aceh membutuhkan pemimpin yang mampu menjawab kebutuhan mereka. Kami optimis pasangan Muallem dan Fahdlullah akan membawa Aceh ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

Sebagai kader Partai Gerindra, Wartono juga menyatakan dukungan penuh kepada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan kepercayaan kepada kader terbaik Gerindra Aceh, Fahdlullah, sebagai Wakil Gubernur Aceh. “Alhamdulillah, keputusan ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap Aceh,” pungkas Wartono.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRK Singkil Wartono: Prabowo Pemimpin Tegas, Rakyat Aceh Singkil Kirim Salam Cinta ke Istana
Bupati Aceh Singkil Deklarasi Pertahankan Empat Pulau: “Kami Akan Lawan hingga Titik Darah Penghabisan”
Pelarian yang Berakhir di Perkebunan: Rajali, Narapidana Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Ditemukan dalam Kondisi Lemas
Pelarian Berakhir, Pembunuh Guru Muda di Aceh Singkil Ditangkap Setelah Dikepung Aparat
Empat Napi Kabur dari Rutan Aceh Singkil! Dinding Dipanjat, Pintu Dijebol
Dibalik Jeruji: Motif dan Alasan Pelarian Empat Tahanan dari Rutan Aceh Singkil
Satresnarkoba Tangkap Pria Muda di Gunung Meriah, Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok
H. Irmawan Desak Mendagri Batalkan SK yang Serahkan Empat Pulau Aceh kepada Sumut

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:08 WIB

Tanggul Natam Diresmikan: Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Satukan Kekuatan Lindungi Warga dari Banjir

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:02 WIB

Desak Perbaikan Jalur Nasional Gunung Pamah, Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Suarakan Keluhan Warga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Berita Terbaru