Empat Tim Siap Berlaga di Semifinal Cabor Sepakbola Putra

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 21:03 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Pertandingan semifinal cabor sepakbola putra PON XXI/2024 Aceh-Sumut akan digelar hari ini di Stadion Harapan Bangsa, Senin (16/9/2024).

Laga pertama akan dibuka pertandingan antara Kalimantan Selatan vs Jawa Barat pada pukul 16.15 WIB. Kemudian, pertandingan semifinal kedua akan digelar pukul 20.15 antara tuan rumah Aceh vs Jawa Timur.

Diketahui, Jawa Timur lolos ke semifinal dengan meraih kemenangan 1-0 atas Nusa Tenggara Timur. Kemudian, lawannya, Aceh lolos ke semifinal dengan kemenangan WO atas Sulteng yang tidak melanjutkan babak extra time setelah kedudukan berakhir imbang 0-0 di waktu normal.

Dua provinsi lainnya, Jawa Barat lolos ke semifinal dengan mengalahkan tuan rumah Sumut lewat drama adu penalti setelah sempat bermain imbang 1-1 hingga babak tambahan waktu.

Kalimantan Selatan yang akan menjadi lawan Jawa Barat, juga lolos ke semifinal usai mengandaskan perlawanan Papua Pegunungan lewat drama adu penalti setelah bermain imbang 1-1 di waktu normal.

Partai semifinal cabor sepakbola PON XXI/2024 dipastikan akan berjalan menarik dan penuh drama. Apalagi atas insiden kepemimpinan wasit dan pemukulan terhadap pengadil lapangan di pertandingan perempatfinal sebelumnya.

Berita Terkait

Shella Saukia Ulurkan Tangan untuk Melda Safitri, Ibu Dua Anak yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB