Erwan Tona Berhasil Pertahankan Medali Emas Anggar untuk Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 21:01 WIB

506,840 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Erwan Tona berhasil mempertahankan medali emas untuk Aceh dalam cabang olahraga anggar pada nomor floret putra beregu di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Torehan ini setara dengan prestasi yang diraihnya pada PON Papua tahun 2021 lalu.

“Jujur, sebenarnya mempertahankan emas itu lebih berat daripada merebutnya. Alhamdulillah, saya masih diberi kesempatan untuk mempersembahkan emas,” ujar Erwan kepada Media Center Aceh.

Dalam nomor beregu tersebut, ia turun bersama tiga atlet lainnya: Rio Aditia, Yudi Anggara Putra, dan Zaidil Al Muqaddin. Dalam laga yang berlangsung di arena Anggar Kompleks Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, pada Minggu (15/9/2024) sore, Aceh berhasil mengalahkan Jawa Barat dengan skor 45-40.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertarungan ini akan menjadi PON terakhir bagi Erwan Tona. Pasalnya, ia menyadari bahwa dengan usianya yang memasuki kepala tiga, akan sulit baginya untuk bersaing di PON selanjutnya. Apalagi, ia ingin memberikan kesempatan kepada atlet muda lainnya untuk tampil di ajang bergengsi ini.

Ia pun merasa puas dengan torehan kariernya di dunia anggar, dengan tampil dua kali dalam PON dan berhasil mempersembahkan emas pada keduanya.

Setelah PON berlangsung, Erwan Tona memiliki cita-cita untuk pulang ke kampung halamannya di Bener Meriah dan menjadi pelatih. Menurutnya, olahraga anggar selama ini hanya booming di kota besar. Oleh karena itu, ia ingin kabupaten seperti Bener Meriah juga bisa melahirkan bibit atlet muda.

“Saya ingin melatih anak-anak di sana supaya mereka mengenal anggar, sehingga ada pemerataan untuk atlet-atlet anggar hingga ke daerah,” ujar Erwan, yang kini berprofesi sebagai guru.

Keinginannya tersebut juga menjadi salah satu permintaan Erwan kepada pemerintah agar disediakan fasilitas memadai di kampungnya. Ia juga senang melihat antusiasme masyarakat Aceh yang datang untuk menonton dan membawa anak-anak mereka. Diharapkan, momentum ini dapat menjadi motivasi bagi anak-anak untuk bergabung dalam dunia anggar. (MC Aceh/ful)

Berita Terkait

Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru