TA Khalid Gelar Bimtek Pemenuhan Persyaratan Negara dan Ekspor KKP RI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 23:48 WIB

50913 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN, BARANEWS  | Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemenuhan persyaratan negara dan ekspor pelaku usaha sektor Perikanan Kelautan dalam memahami dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait izin dan peraturan untuk ekspor barang ke negara tertentu.

Acara digelar di Aula Wisma Bireuen Jaya Bireuen-Aceh Minggu, (23/07/2023). Turut hadir Koordinator Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP RI Ibu Dr Budi Sugiarti MM, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh, Diki Agung Setiawan, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Pangan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bireuen, Jamaluddin, peserta dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya TA Khalid menyebut, dalam konteks ekspor, setiap negara memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh barang yang akan diekspor, seperti standar kualitas, label, sertifikasi, dan perizinan tertentu. Pelanggaran terhadap persyaratan ini dapat menyebabkan masalah hukum, penundaan dalam proses ekspor, atau bahkan penolakan masuknya barang ke negara tujuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bimtek pemenuhan persyaratan negara dan ekspor, diharapkan para pelaku usaha akan lebih siap dan terampil dalam menjalankan aktivitas ekspor, serta memastikan bahwa produk yang diekspor memenuhi standar internasional yang diperlukan untuk memperoleh akses ke pasar global,” sebut TA Khalid yang juga Anggota Baleg DPR RI.

Disisi lain Koordinator Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP RI Ibu Dr Budi Sugiarti MM mengatakan, pemenuhan persyaratan negara dan ekspor dapat mencakup berbagai aspek, antara lain:

Peraturan Ekspor: Menjelaskan peraturan dan persyaratan terkait ekspor barang ke negara tertentu, termasuk aturan yang berkaitan dengan jenis barang, kuota, lisensi, dan sanksi perdagangan.

Sertifikasi dan Standar Kualitas: Memahami persyaratan standar kualitas yang berlaku di negara tujuan, dan bagaimana memperoleh sertifikasi yang diperlukan untuk produk yang akan diekspor.

Pelabelan dan Kemasan: Mengetahui persyaratan pelabelan dan kemasan yang berlaku, termasuk bahasa yang digunakan, tanda peringatan, dan informasi produk yang wajib disertakan.

Prosedur Pengiriman dan Dokumen: Memahami prosedur pengiriman barang secara internasional, termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan seperti faktur komersial, surat pengantar, dan sertifikat asal.

Penggunaan Fasilitas Ekspor: Mengetahui bagaimana menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah atau lembaga terkait untuk mempermudah proses ekspor, seperti pelabuhan, bandara, atau kawasan industri. (RED)

Berita Terkait

Iswahyudi Terima SK DPP PAN, Konsolidasi Politik PAN Bireuen Diperkuat Jelang Agenda Strategis Daerah
350 Hektare Sawah di Gandapura Terselamatkan dari Ancaman Gagal Panen, Respons Cepat Pemerintah Jadi Kunci
Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh
Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh
Salurkan Bantuan, Bea Cukai Lhokseumawe ke Gampong Teupin Raya
Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen
Rehab Rumah Ketua DPR Aceh Rp4,6 Miliar Dipersoalkan, JASA Bireuen: Tamparan Keras bagi Rakyat Miskin
Konflik Elite Menguat, JASA Makmur Bireuen Desak Mualem Copot Ketua DPRA

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru