TA Khalid Gelar Bimtek Pemenuhan Persyaratan Negara dan Ekspor KKP RI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 23:48 WIB

50680 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN, BARANEWS  | Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemenuhan persyaratan negara dan ekspor pelaku usaha sektor Perikanan Kelautan dalam memahami dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait izin dan peraturan untuk ekspor barang ke negara tertentu.

Acara digelar di Aula Wisma Bireuen Jaya Bireuen-Aceh Minggu, (23/07/2023). Turut hadir Koordinator Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP RI Ibu Dr Budi Sugiarti MM, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh, Diki Agung Setiawan, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Pangan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bireuen, Jamaluddin, peserta dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya TA Khalid menyebut, dalam konteks ekspor, setiap negara memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh barang yang akan diekspor, seperti standar kualitas, label, sertifikasi, dan perizinan tertentu. Pelanggaran terhadap persyaratan ini dapat menyebabkan masalah hukum, penundaan dalam proses ekspor, atau bahkan penolakan masuknya barang ke negara tujuan.

“Bimtek pemenuhan persyaratan negara dan ekspor, diharapkan para pelaku usaha akan lebih siap dan terampil dalam menjalankan aktivitas ekspor, serta memastikan bahwa produk yang diekspor memenuhi standar internasional yang diperlukan untuk memperoleh akses ke pasar global,” sebut TA Khalid yang juga Anggota Baleg DPR RI.

Disisi lain Koordinator Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP RI Ibu Dr Budi Sugiarti MM mengatakan, pemenuhan persyaratan negara dan ekspor dapat mencakup berbagai aspek, antara lain:

Baca Juga :  Muhammad Reza ketua Umum SEMMI Langsa Mengutuk Penganiyayaan Terhadap Warga Aceh

Peraturan Ekspor: Menjelaskan peraturan dan persyaratan terkait ekspor barang ke negara tertentu, termasuk aturan yang berkaitan dengan jenis barang, kuota, lisensi, dan sanksi perdagangan.

Sertifikasi dan Standar Kualitas: Memahami persyaratan standar kualitas yang berlaku di negara tujuan, dan bagaimana memperoleh sertifikasi yang diperlukan untuk produk yang akan diekspor.

Pelabelan dan Kemasan: Mengetahui persyaratan pelabelan dan kemasan yang berlaku, termasuk bahasa yang digunakan, tanda peringatan, dan informasi produk yang wajib disertakan.

Prosedur Pengiriman dan Dokumen: Memahami prosedur pengiriman barang secara internasional, termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan seperti faktur komersial, surat pengantar, dan sertifikat asal.

Penggunaan Fasilitas Ekspor: Mengetahui bagaimana menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah atau lembaga terkait untuk mempermudah proses ekspor, seperti pelabuhan, bandara, atau kawasan industri. (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Furqan Mencuat Sebagai Calon Kuat Ketua Karang Taruna Bireuen
Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Dibuka oleh DPD NasDem
IAI Almuslim Aceh Harapkan Bantuan Presiden Terkait Pembangunan Rusunawa
Wapres Persiraja Pastikan Seremonial Pembukaan Dilangsukan Besok
Mesin Pilkada Bireuen Mulai Memanas
Iran Kelihatan Belum Siap Hadapi Israel?
Pemuda Bireuen Gelar Silaturrahmi Akbar
Pemuda HKTI Bireuen Sampaikan Harapan Kepada Kadis Pertanian Untuk Pengembangan Sektor Pertanian Yang Berkelanjutan.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:37 WIB

Pangdam IM Bersama PJ. Gubernur Aceh Dampingi Menpora RI Tinjau Veneu PON XXI Tahun 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:41 WIB

Pangdam IM Lepas Rombongan Peserta Bikers IMBI Sumatera Gathering 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:48 WIB

Sudah Terima KTA, Partai Aceh Sebut Brigjenpol Armia Fahmi Wakapolda Aceh Aktif Resmi jadi Kader Usai Pensiun

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:34 WIB

MPW ICMI Aceh Sampaikan Apresiasi dan Rekomendasi ke Pj Gubernur Aceh

Jumat, 17 Mei 2024 - 20:58 WIB

Ketua Pengadilan Tinggi; Panitera Muda Tipikor Harus Disiplin dan Sufi

Jumat, 17 Mei 2024 - 20:48 WIB

Daya Serap APBA 2024 Sangat Rendah Akibat Polemik di Internal Pemerintah Aceh

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:57 WIB

ICMI Aceh Terima SK baru tentang Penyempurnaan Pengurus Wilayah Aceh, termasuk Ismail Rasyid, Sayid Salim, Yarmen Dinamika, dan lain-lain

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:44 WIB

Mendesain Generasi Emas, Pemerintah Aceh Lakukan Lokakarya Kepemudaan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Baru beberapa Hari Dikerjakan, MCK Paud Rampung 50 Persen

Minggu, 19 Mei 2024 - 13:18 WIB