slot preparation.lsrs.lu

Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:50 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Terkait adanya pemberitaan tentang sengketa kepemilikan sebidang tanah yang melibatkan saudara inisial (B) dengan salah satu oknum anggota TNI. di sini saya ingin menjelaskan tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Sehubungan dengan adanya sengketa lahan yang berujung penganiayaan yang saya alami, pertama saya ingin menjelaskan hasil putusan pengadilan negeri singkil terkait gugatan saudara inisial (B), pada tahun 2023 lalu, dimana hasil putusan majelis hakim yang tertuang dalam surat putusan No. 25/Pdt.G/2023/PN menyatakan bahwa majelis hakim menolak gugatan saudara (B) karena tidak dapat menunjukan batas dan luas tanah yg ia klaim sebagai miliknya. sehingga hakim menyatakan bahwa gugatan saudara Baharudin “non-executable” dan dinyatakan tidak dapat di terima.

Baca juga Artikel ini Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Beri Motivasi Pada Direksi dan Komisaris
Adapun yang menjadi pokok permasalahan bukan adanya aksi saling lapor terkait sengketa lahan tersebut karena gugatanya telah di tolak oleh hakim PN-Singkil 2023 lalu, melainkan adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh saudara (B) kepada saya (S) di lokasi kejadian di Desa Lae Simolap, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana pada saat kejadian, saudara Baharudin cs sempat melakukan pengancaman terhadap saya dengan menggunakan egrek sawit, namun sempat di lerai oleh warga.
beberapa kali sempat mengambil egrek sawit dan sempat mengayunkanya kepada saya, namun di halangi oleh warga.

Sebelum menempuh jalur hukum, kami sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan di mediasi di Subdenpom Subulussalam.

Namun, saudara (B) menolak saran menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, melainkan meminta agar di selesaikan secara hukum, berdasarkan hal tersebut, maka saya akhirnya melaporkan penganiayaan yang saya alami ke Polres Subulussalam.

Saya juga sangat menyayangkan tentang adanya pemberitaan sebelumnya terkait hal ini tanpa adanya konfirmasi maupun klarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya kepada saya, sehingga menimbulkan kegaduhan yang seharusnya tidak terjadi.

Sebagai warga negara yang baik, saya tentu ingin agar permasalahan ini dapat di selesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif masyarakat karena status saya sebagai anggota TNI.

Saya meminta klarifikasi kepada teman teman media, yang turut memberitakan permasalahan saya yang melibatkan Institusi TNI. (RED)

Berita Terkait

Quick Respon Brimob Aceh Amankan Arus Lalu Lintas Akibat Banjir Luapan Sungai Tambarlihe di Jalan Nasional Subulussalam-Banda Aceh
Sambut HUT Brimob ke-81, Brimob Aceh Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar Mako Kompi
Tingkatkan Sinergitas dan Kemanusiaan, Brimob Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT Brimob ke-81 Di Rumah Sakit H. Merah Sakti Kota Subulussalam
Wakapolres Subulussalam Hadiri Pelantikan Kepala Kampong di Pendopo Wali Kota
Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional
20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Layani Siswa Sekolah Rakyat, 19 Sopir Dapat Apresiasi
517 Hektare Kebun Lae Saga Group Jadi Sorotan: Siapa di Balik Peralihan Lahan? Pemko Subulussalam Ditantang Buka-bukaan!
Kombatan GAM: Jangan Ganggu Hak Warga Transmigrasi Lae Saga, Tegakkan Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru