Pemerintah Kota Subulussalam Akan Memanggil PT SPT Untuk Meminta Penjelasan Terkait Kelengkapan Dokumen Perusahaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 02:44 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam| Pemerintah Kota Subulussalam akan segera memanggil pemilik PT Sawit Panen Terus (SPT) untuk mengecek kelengkapan dokumen milik perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Kecamatan Sultan Daulat itu.

“Pemerintah Kota Subulussalam akan memanggil PT SPT untuk meminta penjelasan terkait kelengkapan dokumen perusahaan itu,” kata Sekda Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag., M.Si kepada Awak media Kamis, 23 Mei 2024.

Kehadiran PT SPT di Sultan Daulat belakangan ini kerap menjadi sorotan dari berbagai media karena terindikasi menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Bahkan, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin pembukaan lahan layaknya seperti HGU yang memiliki izin lengkap.

Baca Juga :  Kapolsek Penanggalan Dampingi Warganya Dalam Penyaluran Bantuan Dana Desa

“Bila ternyata dokumen-dokumen yang diminta ternyata tidak ada, tidak tertutup kemungkinan Pemerintah Kota Subulussalam akan melakukan tindakan penghentian operasional perusahaan PT. SPT,” ujar Sekda.

Sekda mengaku sudah berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Subulussalam, Ashari, S. Ag., M.Si terkait terkait pemanggilan PT SPT untuk menelusuri kelengkapan dokumen keberadaan perusahaan itu.

Baca Juga :  Tim Suksesi Bintang-Faisal Terbentuk di Semua Level, Kampong & Dusun

Sekda bilang, Pemerintah Kota Subulussalam tetap mendukung investor yang ingin berinvestasi di Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini, tapi jangan mengangkangi aturan yang ada.

“Kita akan tindak tegas investor-investor nakal yang merugikan kepentingan daerah dan masyarakat,” tegas Sairun.

Dikatakan, langkah pemerintah ke depan bukan saja kepada PT. Sawit panen terus, tapi HGU yang lain juga segera ditertibkan bila ada perusahaan yang terindikasi melangkahi aturan yang ada.

Redaksi

Berita Terkait

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024
Jelang Pemungutan Suara, Polres Subulussalam Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS
Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak
Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam
Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota
Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB