Kapolres Gayo Lues Gelar Jumat Curhat, Bahas Situasi Kamtibmas Menuju Pileg 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023 - 12:38 WIB

50638 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues | Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza bersama jajaran kembali melakukan Jum’at curhat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023,Polri Presisi untuk Negeri Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju,di warung batagor Bandung,Kampung Jawa , Kecamatan Blangkejeren, Jum’at (30/6/2023).

Adapun pembahasan Jum’at curhat kali ini yaitu membahas situasi Kamtibmas terkait Pilkades di desa Tingkem mendapat perhatian Serius dari Kapolres Gayo Lues.

Dalam hal ini Kapolres Gayo Lues mengatakan terkait Pilkades Tingkem sebagaimana kita ketahui sudah yang kedua kalinya diulang namun hasilnya tetap seri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan maka kita minta kepada Camat dan Tapem agar segera mencari solusi yang terbaik dalam Pilkades tersebut dan supaya diproses sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,dan segera melaporkan nya ke Bapak Bupati Gayo Lues.Ungkap Efrianza.

Begitu juga terkait dengan adanya laporan masyarakat terhadap salah satu anggota DPRK apabila tidak ada mediasi antara kedua belah pihak maka akan kita serahkan ke sentra Gakkumdu untuk diekpos sebab dalam hal ini ada surat keputusan bersama Kapolri Kejaksaan dan Bawaslu dalam hal penanganan sengketa Pemilu.

Adapun yang hadir dalam kegiatan Jum’at curhat dihadiri oleh Dandim Gayo Lues Letkol INF Krismanto, SPD,Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi,SH,Kadis Sosial, Kepala BPBD, Wakapolres Gayo Lues,Para PJU.Camat Blangjerango,Kapolsek Kutapanjang,Danpos Blangjerango,Kabag Tapem,Camat Blangkejeren,Kepala Desa Kampung Jawa Tono dan unsur pers.

Camat Blangjerango Abdul Rahman,SPd, terkait Pilkades Tingkem mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada mendapatkan surat Penetapan Calon Pengulu kampung Tingkem tersebut , dan hasilnya juga belum ada saya laporkan ke PJ Bupati Gayo Lues ,dan pelaporan nya masih sebatas lisan melalui Tapem.ungkap Camat Blangjerango (Prb)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru