Miris, Wakil Ketua KPA Tolak Pembangunan 2 Mesjid Dari Presiden Di Lokasi Korban Konflik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 21:59 WIB

50579 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Permohonan Komite Peuralihan Aceh(KPA) kepada presiden RI Ir H Joko Widodo dalam Surat Nomor : 16/KPA/VI/2023 tanggal 19 Juni 2023 yang ditandagangi Wakil Ketua KPA H Kamarudin Abu Bakar atau Abu Razaq yang menolak pembangunan 2 mesjid oleh presiden RI di lokasi rumoh geudong dan pos Sattis 1998 di gampong Billi kemukiman Aron kecamatan Geuleumpang Pidie kabupaten Pidie.

“Permintaan Wakil Ketua KPA yang menolak pembangunan mesjid dari pemerintah pusat ini tentunya sangat tidak logis dan terkesan tidak menghargai itikad baik dan ketulusan pemerintah pusat untuk Aceh,” ungkap Koordinator Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat (GeMPuR), Asrinaldi, Kamis 22 Juni 2023.

Menurut Asrinaldi, sangat miris tentunya mesjid yang akan dibangun dari wakaf pemerintah pusat dan diharapkan dapat menjadi amal jariyah bagi para korban konflik di wilayah itu justru ditolak oleh wakil ketua KPA, kemudian Wakil ketua KPA justru menyampaikan permintaan yang tidak rasional. “Sungguh memilukan ketika pemerintah pusat beritikad akan membangun mesjid sebagai bentuk wakaf bagi para korban konflik, justru wakil ketua KPA meminta hal itu dibatalkan dan malah meminta pembangunan museum replika rumah gedung dan dana abadi mencapai Rp 3 Triliun,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asrinaldi mengatakan, sejak perdamaian 2005 silam hingga saat ini sudah begitu banyak bahkan ratusan triliun rupiah dikucurkan namun hal itu sepertinya belum menyentuh secara maksimal korban konflik yang ada di Aceh. “Ketika uang yang begitu banyak yang sudah diberikan tak menyentuh, tentunya tidak rasional jika diminta Rp 3 Triliun lagi dengan dalih untuk pendidikan korban konflik. Nanti ujung-ujungnya dikhawatirkan juga tak dapat menjawab persoalan korban konflik,”jelasnya.

Asrinalidi melanjutkan, seharusnya sebagai masyarakat Aceh bersyukur bahwa Presiden RI dengan ketulusan hatinya bersedia menghibahkan pembangunan mesjid di 2 titik yang terindikasi telah terjadi pelanggaran HAM di masa lalu.

Pembangunan mesjid itu, kata Asrinaldi, merupakan i’tikad pemerintah pusat terhadap Aceh sebagai bentuk permintaan maaf bahkan ketika kasus pelanggaran HAM di lokasi itu belum ditetapkan keputusan tentang benar atau salahnya.

“Sebagai masyarakat kita tentunya harus menyambut itiqad baik pemerintah pusat itu. Kita berharap pembangunan mesjid oleh orang nomor satu di Indonesia itu tetap dilakukan dengan harapan dapat menjadi amal jariyah bagi korban konflik dan keluarganya”pungkasnya (rel)

Berita Terkait

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni
Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Penyaluran Dana Desa Tahap II Tuntas 100 Persen, Nagan Raya Kembali Ukir Prestasi di Aceh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:09 WIB

RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:08 WIB

DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:01 WIB

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Muswil RAPI Kota Banda Aceh

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:29 WIB

Bupati TRK Buka MPLS Sekolah Rakyat, 330 Siswa Siap Tempuh Pendidikan Gartis Berasrama

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:46 WIB

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat kepada Dr. Safrianto Zuriat Putra atas Promosi sebagai Koordinator pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru