Penyelidikan Kasus dugaan Korupsi pada Proyek PLTU Nagan Raya teridiam, LSM KOMPAK Ancam Laporkan ke Dewas KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 22 Desember 2023 - 17:46 WIB

501,271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – Terkait Hasil penyelidikan dugaan Korupsi pada Proyek PLTU Nagan Raya dan beberapa proyek Multiyears di Aceh lainnya masih terdiam dan belum ada kepastian. Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin merasa ada yang aneh terhadap penanganan beberapa kasus dugaan Korupsi di Aceh yang tiangani lansung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya kasus tersebut dilakukan penyelidikan sudah beberapa tahun yang lalu, namun sampai saat ini pihak KPK belum mengumumkan atau mempublikasi terkait hasil penyelidikan yang pernah dilakukan.

Terdiam nya hasil penyelidikan dugaan Korupsi pada Proyek PLTU Nagan Raya dan Beberapa Proyek Multiyears lainnya di Aceh menjadi tanda tanya besar dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak yang berpendapat miring terhadap kinerja Lembaga Anti Rasuah tersebut.

Apalagi pasca Penetapan tersangka terhadap Ketua KPK yang dilakukan oleh Polda metro jaya atas kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan setelah Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,”

Selain itu beberapa waktu yang lalu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata juga mengungkap ada penanganan kasus yang sempat macet di lembaganya.

Kabar miring ditengah masyarakat Aceh pun tidak terhidarkan dan sangat menguatkan. karena selama ini masyarakat Aceh sangat berharap adanya keseriusan pihak KPK dalam menangani kasus-kasus Dugaan korupsi di Aceh dan Indonesia.

Pernyataan wakil ketua KPK tersebut menjadi tanda tanya besar terhadap proses penyelidikan Kasus-kasus dugaan Korupsi pada Proyek PLTU Nagan dan beberapa kasus dugaan Korupsi proyek multiyears lainnya di Aceh yang sempat dilakukan penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kita berharap kepada pimpinan KPK RI yang baru untuk segera melakukan pengecekan kembali terkait penyelidikan yang dilakukan di gedung BPKP Aceh pada bulan Juni 2021. Dan kita juga meminta kepada pihak KPK untuk segera melakukan publikasi terkait hasil penyelidikan pada Kasus tersebut.

Jika hasil penyelidikan dugaan korupsi pada proyek multiyears di Aceh tidak segera dipublikasikan, maka kami dari LSM KOMPAK tidak segan-segan menyurati dan melaporkan masalah Tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI. Artinya Rakyat Indonesia butuh kepastian hukum dan keterbukaan terhadap penanganan kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh pihak KPK. Supaya masyarakat tidak berasumsi liar.

Berita Terkait

Raja Sayang Lepas 32 Kontingen Pramuka Nagan Raya Menuju Jambore Nasional XII 2026
Penyaluran Dana Desa Tahap II Tuntas 100 Persen, Nagan Raya Kembali Ukir Prestasi di Aceh
RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Muswil RAPI Kota Banda Aceh
Bupati TRK Buka MPLS Sekolah Rakyat, 330 Siswa Siap Tempuh Pendidikan Gartis Berasrama
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat kepada Dr. Safrianto Zuriat Putra atas Promosi sebagai Koordinator pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Dokter Tifa Hentikan Kajian Ijazah Jokowi, Fokus Kembali ke Dunia Kesehatan

Berita Terbaru