170 CJH Asal Nagan Raya Dilepas Oleh Bupati TRK Dan Dirangkai Prosesi Peusijuek

Redaksi

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:39 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue :  Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. atau yang akrab disapa TRK, secara resmi melepas keberangkatan 170 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Nagan Raya yang tergabung dalam Kloter 9 dan Kloter 14.

Pelepasan tersebut dirangkai dengan prosesi peusijuek jamaah yang berlangsung di Masjid Agung Baitul A’la atau yang lebih dikenal sebagai Masjid Giok, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Senin (11/5/2026).

Prosesi peusijuek diawali oleh Bupati TRK, dilanjutkan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan ditutup oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah prosesi tersebut, acara dilanjutkan dengan penyerahan uang saku secara simbolis oleh Bupati TRK sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakatnya, serta penyerahan seragam bagi para jamaah calon haji.

Dalam sambutannya, Bupati TRK menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan ibadah massal yang mempertemukan umat Islam dari berbagai penjuru dunia dengan latar belakang bangsa, etnis, budaya, dan bahasa yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama untuk beribadah kepada Allah SWT.

“Haji merupakan ibadah yang menuntut kesiapan fisik dan mental. Karena itu, diperlukan persiapan yang matang, bekal yang cukup, serta pengetahuan yang memadai,” ujar TRK.

Ia juga mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya dapat bertatap muka secara langsung dengan para jamaah calon haji yang akan segera berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Menurut TRK, para jamaah telah mendapatkan pembekalan yang memadai melalui kegiatan manasik haji yang diberikan oleh tim penyelenggara haji, baik secara teori maupun praktik.

“Melalui pembekalan tersebut, jamaah memperoleh pemahaman yang jelas dan benar mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji. Jamaah juga telah dibekali pengetahuan tentang kesehatan agar mampu menjaga kondisi tubuh selama berada di Tanah Suci,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati TRK turut mendoakan seluruh jamaah calon haji asal Kabupaten Nagan Raya agar diberikan kesehatan, keselamatan, dan kemudahan dalam menjalankan ibadah haji hingga kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.

“Atas nama pribadi dan Pemkab Nagan Raya, kami mendoakan agar Jamaah Calon Haji Kabupaten Nagan Raya dapat melaksanakan seluruh rukun haji dengan lancar tanpa kendala apa pun, sehingga menjadi haji yang mabrur saat kembali ke tanah air,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh, Zulfika, dalam laporannya menyampaikan bahwa Jamaah Calon Haji Kabupaten Nagan Raya tahun 2026 berjumlah 170 orang yang tergabung dalam Kloter 9 dan Kloter 14.

Adapun rinciannya meliputi Kecamatan Beutong sebanyak 25 orang, Kecamatan Seunagan Timur 21 orang, Kecamatan Seunagan 60 orang, Kecamatan Suka Makmue 11 orang, Kecamatan Kuala 12 orang.

“Berikutnya Kecamatan Kuala Pesisir 16 orang, Kecamatan Tadu Raya 9 orang, Kecamatan Tripa Makmur 1 orang, Kecamatan Darul Makmur 14 orang, serta 1 orang jamaah mutasi dari Kabupaten Aceh Barat,” rincinya.

Zulfika menjelaskan, untuk Kloter 9 jumlah jamaah sebanyak 166 orang yang direncanakan berangkat menuju Banda Aceh pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 09.00 WIB.

“Setibanya di Banda Aceh, jamaah langsung menuju Asrama Haji pada pukul 17.40 WIB. Kemudian pada Kamis, 14 Mei 2026 pukul 17.40 WIB, jamaah akan diberangkatkan menuju Tanah Suci Mekkah melalui Bandara Sultan Iskandar Muda,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Kloter 14 terdapat 4 orang jamaah yang dijadwalkan berangkat menuju Banda Aceh pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.

“Pada keesokan harinya jamaah akan masuk ke Asrama Haji pada pukul 06.00 WIB. Kemudian pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 05.55 WIB, jamaah akan diberangkatkan menuju Tanah Suci Mekkah melalui Bandara Sultan Iskandar Muda,” tambah Zulfika.

Diketahui, jumlah Jamaah Calon Haji Kabupaten Nagan Raya tahun 2026 terdiri atas 66 laki-laki dan 104 perempuan. Jamaah termuda yakni Rifqi Hafid berusia 27 tahun dan Anggi Jayana berusia 24 tahun, sedangkan jamaah tertua adalah Abdul Hamid Nyakna dan Syarifah Nurjasmi yang masing-masing berusia 89 tahun.

Pada momen tersebut juga dilakukan penyerahan surat hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya yang diserahkan langsung oleh Bupati TRK kepada Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, S.H. para asisten Sekda, sejumlah kepala SKPK, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, keluarga jamaah calon haji, serta undangan lainnya .(*)

Berita Terkait

Kemenag dan BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Capaian Opini WTP ke-18 Pemkab Nagan Raya
Semangat Kebangsaan Menggema, Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Nagan Raya, Bupati TRK Soroti Kekuatan Keberagaman Indonesia
Hery Yanda Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya.Dukung Penuh Investasi Rp200 Triliun, Minta Oknum Luar Tak Giring Opini Negatif Kepada Masyarakat
Fraksi Partai GOLKAR Apresiasi Bupati TRK, ajak Masyarakat Dukung Investasi Rp 200 Triliun
Pemkab Nagan Raya Gelar Pawai Takbiran, Bupati TRK Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:45 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:53 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terbaru