slot preparation.lsrs.lu

17 Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Aceh Besar, BPBD Lakukan Penanganan Cepat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 02:38 WIB

50614 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR — Bencana angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Besar sejak Sabtu malam (19/7/2025) hingga Minggu siang (20/7) menyebabkan kerusakan pada sedikitnya 17 unit bangunan yang tersebar di enam kecamatan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar mencatat, peristiwa yang berlangsung dalam waktu relatif singkat ini berdampak cukup signifikan secara materil.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, menyebutkan bahwa angin kencang yang terjadi merupakan bagian dari fenomena hidrometeorologi yang berpotensi terjadi dalam periode cuaca ekstrem seperti saat ini.

“Dari hasil pantauan dan pendataan cepat tim Pusdalops-PB BPBD hingga Minggu siang, kami mencatat sebanyak 17 bangunan terdampak. Ini terdiri atas 13 rumah warga, satu unit pesantren, satu toko, dan dua kafe,” ujar Ridwan saat memimpin rapat siaga darurat di Pos Induk Damkar Sibreh, Minggu (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Darul Imarah, Mesjid Raya, Lhoong, Peukan Bada, Sukamakmur, dan Lhoknga. Beberapa gampong yang dilaporkan terdampak antara lain Gampong Garot, Pasheu Beutong, Jantang, Ruyung, Keuneu, Lamlhom, dan Mon Ikeun.

Menurut Ridwan, sebagian besar kerusakan terjadi pada bagian atap rumah yang terlepas diterpa angin, disertai dengan tumbangnya sejumlah pohon yang menimpa bangunan dan menutup akses jalan.

“Walaupun secara material cukup merugikan, kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Fokus kami saat ini adalah percepatan evakuasi, perbaikan akses, dan distribusi bantuan bagi warga terdampak,” katanya.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, BPBD Aceh Besar langsung menyiagakan seluruh personel dari 10 pos pemadam kebakaran (Damkar) di seluruh kabupaten. Penanganan juga melibatkan unsur TNI/Polri, Dinas Sosial, aparatur gampong, serta relawan kebencanaan setempat.

“Tim gabungan langsung diterjunkan ke lapangan sejak malam kejadian, baik untuk pembersihan pohon tumbang, evakuasi warga, maupun identifikasi titik-titik kerusakan. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mempercepat penanganan,” ujar Ridwan yang akrab disapa RJ.

Dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Pos Induk Damkar Sibreh, dibahas sejumlah agenda penting, antara lain pendistribusian logistik darurat, penyediaan kebutuhan dasar untuk warga terdampak, pembersihan puing-puing, dan pemulihan infrastruktur.

BPBD Aceh Besar juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan cuaca ekstrem susulan, mengingat peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) masih berlaku, terutama bagi wilayah pesisir dan pegunungan.

“Kami minta masyarakat agar sigap dan segera melapor apabila menemukan potensi bahaya seperti pohon lapuk, kabel listrik terbuka, atau kerusakan bangunan yang bisa mengancam keselamatan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari layanan tanggap darurat, BPBD Aceh Besar menyediakan layanan pengaduan 24 jam melalui nomor 0811 6313 113. Informasi terbaru juga disampaikan melalui akun resmi media sosial seperti Instagram @bpbd_abes dan @damkar_abes serta laman Facebook “Media Informasi Kebencanaan Aceh Besar”.

BPBD menyatakan bahwa proses penanganan akan terus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan, dengan mengedepankan kolaborasi seluruh pihak untuk memastikan warga terdampak dapat segera kembali beraktivitas.

“Penanganan ini bukan hanya soal membangun kembali bangunan yang rusak, tapi juga soal membangun kembali ketangguhan masyarakat. Kami pastikan seluruh proses berjalan cepat, terarah, dan melibatkan semua elemen,” tutup Ridwan Jamil. (*)

Berita Terkait

Jumat Perdana November 2026, Inilah Daftar Khatib se Aceh Besar
Belajar Tak Hanya di Ruang Kelas, 67 Siswa SMP Islam Cendekia Darussalam Jelajahi Dunia Edukasi dan Teknologi di Amanah
Pelaksanaan Syariat Islam Tak Cukup dengan Regulasi
Daftar Khatib dan Imam Shalat Jum’at se-Aceh Besar, 16 Oktober 2026 / 5 Jumadil Awwal 1448 Hijriah
Sudaryono Lantik Pengurus HKTI Aceh, T.A. Khalid Jabat Ketua
Gema Keakraban dan Mangulosi Mahasiswa Baru Sumatera Utara Kembali Digelar: Tradisi budaya, Identitas, dan Solidaritas di Tanah Rantau
Bahagia Tak Selalu Harus Dicari Jauh-Jauh
PDAM Tirta Mountala Tertibkan Dugaan Sambungan Air Ilegal di Neuheun

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:01 WIB

Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru