Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Juni 2023 - 23:16 WIB

501,694 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengungkap ratusan kasus TPPO. Dalam pengungkapannya, beberapa modus dilakukan para tersangka. Salah satunya yakni mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

Salah satu kasus yang diungkap dengan modus tersebut diungkap Polres Brebes, Polda Jawa Tengah. Korban dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) dengan gaji yang tinggi.

Namun kenyataannya, korban hanya berada di penampungan dan selanjutnya di jual ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Selama bekerja di Arab Saudi, korban tidak menerima gaji serta dipekerjakan tanpa mengenal waktu.

Korban pun minta dipulangkan ke Indonesia, namun baru dipulangkan setelah membayar Rp 20 juta.

Kasus lainnya dengan modus mengimingi kerja di luar negeri juga diungkap Polres Boyolali, Polda Jateng. Korban diimingi bekerja sambil kuliah dengan gaji SGD 2.700 per bulan. Namun pada kenyataannya empat korban yang telah membayar sejumlah uang tak kunjung diberangkatkan.

Akhirnya salah satu korban diberangkatkan namun di sana korban tak sesuai kenyataan yang dijanjikan pelaku.

Baca Juga :  Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Ungkap Potensi Sanksi Ratusan Juta USD Menanti Indonesia

Melihat modus tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri. Ia juga meminta masyarakat tak mudah membayar sejumlah uang untuk bekerja di luar negeri.

“Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan, hak dan lainnya,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa sejak dibentuk Satgas TPPO, hingga kini sudah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 598 tersangka telah dibekuk.

Ramadhan menuturkan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO. Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 386 kasus.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 136. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus.

Baca Juga :  Bareskrim Bekukan Buku Tanah dan 144 Rekening Panji Gumilang

“Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744,” kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan laki-laki anak ada 49 orang.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 384 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO. Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO.(Tim)

Berita Terkait

Bara JP Dukung Ucapan Prabowo, “Menteri Jangan Cari Uang Dari APBN”
Bara JP Umumkan Nama Calon Kepala Daerah Yang Bertarung Di Pilkada 2024
Di Acara Rakernas 2024 Bara JP, Rekomendasi Ormas Bara JP menjadi Partai Politik semakin Menguat
BNN Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp64 Miliar
Oknum Polisi Anggota Polda Metro Jaya Masuk Kamar Ketua PPWI Tanpa Izin, Tak Punya Sopan Santun
Ketua DPD BARA JP Kalimantan Barat Sarmianus Senky Dorong Ormas BARA JP Berevolusi Menjadi Partai Bara JP
DI Rakernas 2024, Ormas Bara JP Segera Berevolusi Ke Partai Bara JP, Ini kata Ketua DPD Bara JP Tingkat Provinsi
Kali Ini Srikandi Cantik : Cafe Burjumpe di Penuhi Pendukung Gaesss

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 05:15 WIB

Semangat  Warga Terpencil di Darul Hikmah Hadiri Pertemuan Pasangan Salem di Tengah Derasnya Hujan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:42 WIB

Muslem D Serahkan Piala kepada Pemenang Turnamen Bola Voli Kecamatan Jaya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:24 WIB

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Adakan Konsolidasi Bersama Pendukung di Kemukiman Rigaih, Aceh Jaya

Senin, 30 September 2024 - 04:36 WIB

Pasangan Salem Tawarkan Air Bersih Gratis bagi Masyarakat Aceh Jaya

Minggu, 29 September 2024 - 10:19 WIB

Mantapkan Posisi, Muslem D, Bergerilya ke Gampong-Gampong di Jaya

Minggu, 29 September 2024 - 10:15 WIB

Fauzi Yahya Optimis, Masyarakat Yakin Atas Kepemimpinan Safwandi-Muslem

Sabtu, 28 September 2024 - 02:04 WIB

Bila Salem Terpilih Diharapkan Mampu Atasi Persoalan Listrik Sering Padam

Sabtu, 28 September 2024 - 01:57 WIB

Dihadiri Ratusan Warga, Muslem D Silaturahmi dengan Relawan di Lamno

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya

Minggu, 13 Okt 2024 - 05:50 WIB