Wacana Merger NasDem-Gerindra Menuai Masalah, Elite dan Kader NasDem Protes Keras

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Wacana penggabungan Partai NasDem dengan Partai Gerindra yang belakangan ramai diberitakan, terutama setelah kemunculan sampul Majalah Tempo yang menampilkan Ketua Umum NasDem Surya Paloh, memicu reaksi keras dari jajaran elite dan kader NasDem di berbagai daerah. Sampul majalah yang menyoroti isu merger dua partai besar itu dinilai tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dianggap merendahkan martabat Surya Paloh sebagai tokoh politik nasional.

Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap cara Majalah Tempo mengangkat isu tersebut. Menurut Wibi, Surya Paloh selama ini dikenal sebagai sosok yang terbuka terhadap kritik, namun ia menilai kritik seharusnya disampaikan secara substansial, bukan melalui framing visual yang berpotensi menyinggung kehormatan seseorang. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers memang penting, tetapi tetap harus dibatasi oleh etika dan tanggung jawab moral. “Kritik boleh keras. Tapi etika tetap harus jadi batas. Jangan sampai kebebasan berubah menjadi kehilangan arah,” ujar Wibi.

Penolakan terhadap istilah merger juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. Ia menilai penggunaan istilah merger dalam laporan tersebut tidak tepat dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap literatur politik Indonesia. Menurut Willy, yang sebenarnya terjadi adalah tawaran pembentukan blok politik, bukan peleburan partai. Ia menegaskan bahwa sejarah politik Indonesia mengenal blok politik atau fusi, bukan merger seperti yang digambarkan dalam laporan tersebut. “Pemahamannya jangan merger dong. Ini orang yang nggak baca, orang yang nggak memiliki literatur politik,” tegas Willy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap serupa juga datang dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi NasDem, Martin Manurung. Ia menilai laporan yang dimuat di Majalah Tempo, baik dalam bentuk cetak maupun siniar, sebagai bentuk kebebasan pers yang kebablasan. Martin menilai laporan tersebut telah melanggar kode etik jurnalistik karena tidak melakukan verifikasi secara ketat dan berpotensi menjatuhkan martabat seseorang. Ia pun mendesak Dewan Pers untuk segera turun tangan dan melakukan klarifikasi atas pemberitaan tersebut. “Dalam situasi seperti ini, Dewan Pers, sebagai wasit di lapangan jurnalistik, sangat penting untuk masuk tanpa harus menunggu adanya pelaporan,” kata Martin.

Reaksi keras tidak hanya datang dari pusat, tetapi juga dari daerah. Ketua DPW NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, menolak tegas penggunaan istilah merger dalam isu penggabungan partainya dengan Gerindra. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait peleburan atau penggabungan NasDem dengan partai lain, termasuk Gerindra. Iskandar menilai istilah merger justru merendahkan posisi Surya Paloh dan menyesatkan publik. Ia menegaskan bahwa Partai NasDem didirikan sebagai wadah perjuangan politik, bukan untuk diperjualbelikan atau dileburkan dengan partai lain. “NasDem didirikan bukan untuk dijual, tapi memperjuangkan rakyat Indonesia melalui seluruh kader yang ada di Partai NasDem,” tegas Iskandar.

Aksi protes juga dilakukan oleh sejumlah kader NasDem yang menggelar unjuk rasa di depan kantor Majalah Tempo pada Selasa, 14 April 2026. Mereka menuntut permintaan maaf atas pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan merugikan nama baik partai serta ketua umumnya. Para kader menilai, pemberitaan yang tidak didasari verifikasi dan pemahaman yang mendalam terhadap dinamika politik nasional dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi di tengah masyarakat.

Isu merger antara NasDem dan Gerindra sendiri mencuat di tengah dinamika politik nasional pasca pemilihan presiden, di mana wacana pembentukan blok politik baru menjadi salah satu strategi yang ramai diperbincangkan. Namun, hingga kini, baik dari pihak NasDem maupun Gerindra, belum ada pernyataan resmi yang mengarah pada peleburan partai. Penolakan keras dari elite dan kader NasDem menegaskan bahwa partai tersebut tetap berkomitmen pada jalur perjuangan politik yang telah dirintis sejak awal berdiri.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam pemberitaan politik, terutama yang menyangkut isu sensitif dan tokoh publik. Kebebasan pers tetap menjadi pilar demokrasi, namun harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, verifikasi, dan etika jurnalistik yang tinggi. Sementara itu, Partai NasDem menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat Indonesia melalui jalur politik yang independen dan bermartabat, tanpa harus terjebak dalam wacana-wacana yang tidak berdasar. (*)

Berita Terkait

PT Mahakarya Abadi Konsultan Tegaskan Komitmen Profesionalisme di Tengah Isu Negatif
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Sinergi Nasional untuk Percepatan Program Pemerintah
Komnas HAM Dorong Pembentukan TGPF, Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
KontraS Tolak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras, Desak Proses di Peradilan Umum
Polri Bongkar Modus Haji Ilegal yang Kian Beragam, dari Visa Nonhaji hingga Skema Ponzi yang Menjerat Calon Jemaah
Desakan Peradilan Umum untuk Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Ujian Transparansi Penegakan Hukum
Kasus Korupsi Ketua Ombudsman RI: Tragedi Integritas di Lembaga Pengawas Publik
Wakapolri Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Menjaga Marwah dan Membangun Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 16:41 WIB

Proyek Rehabilitasi Stadion H Sahadat Kutacane Miris Diduga Menuai Masalah

Rabu, 15 April 2026 - 03:33 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah  Limbong  Putra Agara , Jadi Aspidum Kejati Aceh

Sabtu, 11 April 2026 - 22:28 WIB

Bupati Aceh Tenggara Lepas 145 Mahasiswa KKN dengan Semangat Bangkit Pasca Bencana

Jumat, 10 April 2026 - 23:22 WIB

Hujan Deras Landa Mesidah, Longsor Timbun Badan Jalan, Aktivitas Warga Terganggu

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Rabu, 8 April 2026 - 16:06 WIB

Temuan Hasil Audit BPK RI Dugaan Korupsi  di Dinkes Aceh Tenggara, LSM Tipikor Desak Polres  lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

ACEH BARAT

Ketua Umum IKA UTU Apresiasi Dandim Aceh Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 23:57 WIB