Tumbuh 5,17 Persen, Ekonomi Indonesia Lebih Baik Dibandingkan Negara Maju

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 01:09 WIB

50494 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa ekonomi Indonesia triwulan II-2023 terhadap triwulan II-2022 tumbuh sebesar 5,17 persen (year on year/y-on-y). Sedangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia semester I-2023 terhadap semester I-2022 tumbuh sebesar 5,11 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi yang dicapai Indonesia lebih baik dari negara maju, di antaranya Amerika Serikat (AS) hingga Singapura.

“Dibandingkan negara lain pertumbuhan Indonesia sangat kuat dengan inflasi terkendali inflasi 3 persen itu masuk APBN 3+- 1 persen. Pertumbuhan kita hanya di bawah China 6,3 persen, Uzbekistan 5,6 persen. Negara lain Vietnam, Amerika Serikat, Singapura bahkan Jerman masih mengalami kontraksi,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menko Perekonomian pun optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan III-2023 masih tetap sesuai prediksi yakni 5,3 persen. Ia pun mengungkapkan ada sejumlah hal yang disebut akan dilakukan pemerintah untuk menggejot pertumbuhan ekonomi ke depannya.

“Harapannya kuartal 3 kita bisa tingkatkan karena salah satu pengungkitnya kuartal 3 adalah belanja komoditas. Kita akan pastikan belanja pemerintah kita akan coba pastikan seperti K/L K/L infrastruktur, program padat karya kita terus dorong,” jelasnya.

Tingkat inflasi Indonesia juga disebut lebih baik dari negara lainnya yakni sebesar 3,08 persen. Sementara negara lain seperti Jerman tingkat inflasinya masih tinggi di angka 6 persen dan Turkir yang tengah mengalami hiperinflasi 47 persen.

Data BPS menyebutkan Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2023 mencapai Rp5.226,7 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp3.075,7 triliun.

Ekonomi Indonesia triwulan II-2023 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 3,86 persen (quarter to quarter/q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 15,80 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 41,30 persen.

Ekonomi Indonesia triwulan II-2023 terhadap triwulan II-2022 tumbuh sebesar 5,17 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,28 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,62 persen.

Ekonomi Indonesia semester I-2023 terhadap semester I-2022 tumbuh sebesar 5,11 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,59 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 7,53 persen.

Ekonomi Indonesia secara spasial pada triwulan II-2023 terlihat menunjukkan penguatan pada beberapa wilayah. Kelompok provinsi di Pulau Jawa menjadi kontributor utama ekonomi Nasional dengan peranan sebesar 57,27 persen dan mencatat laju pertumbuhan sebesar 5,18 persen (y-on-y) dibanding triwulan II-2022.

Berita Terkait

Dolar Tembus Rp16.738, Kemenkeu Menetapkan Kurs Baru untuk Pajak dan Bea Masuk Periode 26 Nov–2 Des
Dolar Tembus Rp16.705: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 19–25 November 2025, Deretan Mata Uang Asing Ikut Terkerek dalam Keputusan Resmi Nomor 25/MK/EF.2/2025
Dolar Tembus Rp16.700, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 12–18 November 2025
Dolar AS Tembus Rp16.630, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025
Permata Menyala, Harga Kopi Tembus Rp 27 Ribu Per Bambu
Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Dolar Tembus Rp16.577, Pemerintah Tetapkan Kurs Bea Masuk dan Pajak 15–21 Oktober 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:18 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Kesra dan Kesbangpol, DPP KAMPUD Penuhi Jadwal Wawancara Di Kejari Lampung Tengah

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:32 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Jumat, 21 November 2025 - 20:22 WIB

Hari Pohon, Kapolda Riau Pimpin Penanaman 21.000 Pohon Bareng 500 Siswa

Jumat, 21 November 2025 - 19:56 WIB

Warga Miskin Tanjung Raja Ditolak Baznas Kabupaten & Provinsi: Syarat Bedah Rumah Dinilai Makin Aneh, Makin Kejam, Makin Tak Masuk Akal!

Kamis, 20 November 2025 - 23:22 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Mataram Meningkat, KPK-PD NTB Desak Bea Cukai Bertindak Tegas

Kamis, 20 November 2025 - 22:37 WIB

FPNM Tuding Kapolda NTB Lindungi Gubernur dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana BTT Ratusan Miliar Rupiah

Kamis, 20 November 2025 - 03:05 WIB

Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin

Selasa, 18 November 2025 - 02:22 WIB

Negara yang Terperosok dalam Jaring Gelap Kekuasaan

Berita Terbaru