Suka Makmue — Anggota dan Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menyampaikan apresiasi kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya atas gerak cepat dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Ketua RAPI Nagan Raya, Agus Salim, RZ., S.Sos., mengatakan bahwa langkah tegas dan cepat yang dilakukan kepolisian bersama personel gabungan merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Nagan Raya.
“Kami dari RAPI Nagan Raya mengapresiasi gerak cepat Satreskrim Polres Nagan Raya bersama personel gabungan yang telah melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal. Ini merupakan langkah positif dan patut kita dukung bersama,” ujar Agus. kepada media ini, Sabtu (15/8/2026).
Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis excavator (beko) yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan emas ilegal di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Menurut Agus, penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan sumber daya alam.
“Kita tentu berharap penindakan seperti ini dapat terus dilakukan secara tegas dan terukur. Masyarakat membutuhkan lingkungan yang aman dan terjaga, sementara sumber daya alam harus dimanfaatkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Agus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Nagan Raya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan. Jika ada dugaan kegiatan ilegal, mari kita serahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
RAPI Nagan Raya, lanjut Agus, akan terus mendukung upaya-upaya positif yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum demi terciptanya Kabupaten Nagan Raya yang aman, tertib, nyaman, serta memiliki lingkungan yang tetap terjaga untuk generasi mendatang.
“Kami berharap langkah cepat Polres Nagan Raya ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat, pemerintah dan masyarakat dalam menjaga Nagan Raya,” pungkas Agus. (*)






































